JATIMPOS.CO//TULUNGAGUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjuk Kabupaten Tulungagung sebagai salah satu lokasi uji coba terintegrasi reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2026.

RSUD dr Iskak Tulungagung menjadi salah satu fasilitas kesehatan yang disiapkan dalam pelaksanaan uji coba tersebut. Peninjauan dilakukan jajaran Kemenkes RI untuk memastikan kesiapan sarana, pelayanan, hingga sistem pendukung kesehatan di daerah.

Dalam uji coba tersebut diterapkan tiga kebijakan strategis reformasi JKN, yakni Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya melakukan kunjungan lapangan ke RSUD dr Iskak pada 25 September 2026. Rombongan disambut Direktur RSUD dr Iskak Zuhrotul Aini bersama jajaran terkait.

Zuhrotul Aini mengatakan RSUD dr Iskak berkomitmen mendukung agenda transformasi sistem kesehatan yang dijalankan pemerintah pusat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh agenda transformasi sistem kesehatan ini. Kesiapan kami telah dimaksimalkan dari berbagai aspek, mulai dari pemenuhan fasilitas fisik, penyempurnaan tata kelola klinis, hingga integrasi sistem digital pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan RBKP, iDRG, dan KRIS menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ia mengatakan RSUD dr Iskak terus melakukan pembenahan dengan mendapat pendampingan dan evaluasi dari Kemenkes RI serta BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya mengatakan uji coba reformasi JKN tersebut dilaksanakan secara terbatas di empat daerah yang memiliki karakteristik berbeda.

Keempat daerah tersebut yakni Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.

“Uji coba ini dilakukan di empat daerah representatif untuk memotret gambaran implementasi kebijakan dengan karakteristik daerah yang beragam,” kata Azhar.

Berdasarkan hasil peninjauan, Azhar menyebut fasilitas kesehatan di Kabupaten Tulungagung telah memenuhi kriteria dan standar teknis yang ditetapkan.

“Kualitas pelayanan dan kesiapan sarana-prasarana fasilitas kesehatan di Tulungagung berjalan sangat baik. Atas dasar pemetaan tersebut, kami menyatakan Kabupaten Tulungagung sangat siap untuk melaksanakan uji coba terintegrasi ini,” tegasnya.

Penunjukan Tulungagung juga mendapat perhatian dari BPJS Kesehatan. Perwakilan BPJS Kesehatan Pusat Arief Syaefudin menekankan pentingnya memastikan penerapan kebijakan baru tetap memperhatikan kenyamanan pasien dan akses pelayanan.

Penerapan RBKP diarahkan untuk menata alur rujukan berdasarkan kemampuan pelayanan fasilitas kesehatan. Sementara KRIS ditujukan untuk meningkatkan standar dan kenyamanan ruang rawat inap peserta JKN.

Transformasi tersebut juga mencakup penguatan digitalisasi layanan kesehatan melalui penerapan Rekam Medis Elektronik (RME). Integrasi sistem informasi RSUD dr Iskak dengan platform Satu Sehat Kemenkes dan BPJS Kesehatan diharapkan mendukung dokumentasi klinis serta proses pelayanan dan klaim.

Kunjungan ke RSUD dr Iskak menjadi bagian dari rangkaian peninjauan Kemenkes RI di Kabupaten Tulungagung yang berlangsung pada 23–25 September 2026.

Rangkaian kegiatan tersebut juga mencakup peninjauan fasilitas kesehatan serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk memperkuat kesiapan pelaksanaan uji coba reformasi JKN. (san)