JATIMPOS.CO/TUBAN — Komisi II DPRD Kabupaten Tuban memfasilitasi renegosiasi layanan internet desa dengan PT PLN Icon Plus menyusul keluhan kepala desa terkait keterbatasan anggaran. Hasilnya, tarif layanan internet disepakati turun sekitar 5 persen, dari Rp2,5 juta menjadi Rp2,37 juta per bulan.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja Komisi II DPRD Tuban bersama PLN Icon Plus, Dinas Sosial P3A dan PMD, Dinas Kominfo dan Persandian, Bagian Hukum Setda, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Tuban, Rabu-Jumat (23-25 September 2026).

Selain penurunan tarif paket, desa yang memilih menonaktifkan layanan Internet Broadband Corporate untuk Wi-Fi publik dan hanya menggunakan jaringan privat (Metronet), biayanya dapat ditekan menjadi Rp1,223 juta per bulan.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengatakan renegosiasi dilakukan untuk membantu meringankan beban keuangan desa tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Banyak keluhan dari kepala desa karena anggaran desa saat ini berkurang jauh. Mereka meminta kami menjembatani agar bisa menekan harga pelayanan internet,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, jaringan privat Metronet tetap diperlukan untuk mendukung penggunaan Siskeudes Link sesuai ketentuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sementara untuk wilayah blank spot, pemenuhan jaringan tetap berjalan.

Manager Penjualan dan Pemasaran SBU Jawa Timur PT PLN Icon Plus, Arif, menjelaskan penyesuaian tarif dilakukan melalui evaluasi operasional internal tanpa mengurangi kualitas layanan maupun keamanan data Siskeudes.

“Kami betul-betul memberikan harga maupun layanan terbaik. Penyesuaian tarif ini didasarkan pada re-evaluasi operasional tanpa mengurangi kualitas layanan maupun jaminan keamanan data Siskeudes,” katanya.

Ketua Papdesi Kabupaten Tuban, Tomo, mengapresiasi hasil renegosiasi tersebut. Ia menilai opsi tarif jaringan privat sekitar Rp1,2 juta per bulan dapat membantu efisiensi keuangan desa.

“Kami berterima kasih kepada DPRD Tuban yang telah menjembatani upaya renegosiasi harga ini. Ini sangat berarti bagi kestabilan keuangan desa,” ujar Tomo, yang juga Kepala Desa Rayung, Kecamatan Senori.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah efisiensi layanan internet desa sekaligus memastikan kebutuhan jaringan untuk mendukung pelayanan pemerintahan tetap berjalan. (min)