JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN — Pemerintah Kota Madiun mulai menutup Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Jalan Pudak, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun pada Jumat (11/9/2026). Setelah penutupan, warga tidak lagi diperbolehkan membuang sampah di lokasi tersebut dan aktivitas pembuangan sampah dialihkan ke TPST Jalan Kresno.

Penutupan TPST Pudak dilakukan setelah lokasi tersebut dinilai tidak lagi layak karena berada di tengah permukiman padat. Keberadaannya juga telah lama dikeluhkan warga karena menimbulkan bau menyengat dan kondisinya kerap penuh.

Persoalan tersebut menjadi salah satu aduan yang ditindaklanjuti langsung dalam program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR). Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turun ke TPST Pudak untuk melihat kondisi di lapangan.

Bagus Panuntun mengatakan, warga telah mengeluhkan keberadaan TPST Pudak selama lebih dari lima tahun. Selain berada di dekat jalan besar, lokasi TPST juga sudah dikelilingi permukiman.

"Kalau TPST Pudak nanti akan dialihkan ke TPST Kresno. Mulai besok itu tidak boleh buang sampah lagi di TPST Pudak ini," kata Bagus Panuntun.

Menurut dia, TPST Pudak sudah tidak memenuhi kelayakan sebagai tempat pembuangan sampah. Karena itu, Pemkot Madiun memutuskan mengalihkan aktivitas pembuangan ke TPST Kresno.

TPST Kresno dipilih sebagai lokasi pengganti karena dikembangkan dengan konsep TPS 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle. Pengelolaan tersebut diharapkan dapat membuat penanganan sampah lebih tertata.

Sementara itu, area bekas TPST Pudak rencananya tidak lagi digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah. Warga mengusulkan lahan tersebut dimanfaatkan sebagai balai pertemuan atau fasilitas sosial.

Penutupan TPST Pudak sekaligus menjadi bagian dari perubahan pola pelaksanaan WBR. Pemkot Madiun kini tidak hanya menampung aduan warga, tetapi juga mendatangi langsung lokasi persoalan untuk memastikan penanganannya.

Bagus Panuntun menegaskan setiap persoalan yang ditemukan dalam kegiatan WBR akan ditindaklanjuti dengan target penyelesaian yang jelas.

"Ini kebetulan kita lagi bentuk TPS 3R. Ini mau kita fokuskan di situ," ujarnya. (jum).