JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun kembali mendapat angin segar dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pembangunan pabrik pengolahan porang PT Fengshuo Konjac Indonesia di Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan, diharapkan mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat kesejahteraan petani porang.
Peletakan batu pertama pembangunan pabrik tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Madiun H Hari Wuryanto, Rabu (4/2/2026). Pabrik ini diproyeksikan menyerap sekitar 300 hingga 500 tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kuasa Direksi PT Fengshuo Konjac Indonesia Emanuel Ebenhaezer Lubis, Kepala DPMPTSP Kabupaten Madiun Anang Sulistijono, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Saradan, Kepala Desa Sumbersari, serta para petani porang.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto mengaku gembira atas dimulainya pembangunan pabrik tersebut. Ia menegaskan, kehadiran investor menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD sekaligus menekan angka pengangguran, sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Madiun “BERSAHAJA”.
“Pembangunan pabrik ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program hilirisasi industri dari pemerintah pusat. Selain itu, ini juga menjadi upaya memberikan nilai tambah sektor pertanian, khususnya porang, agar tidak hanya dijual dalam bentuk mentah,” ujar Hari Wuryanto.
Menurut dia, porang ke depan diharapkan dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi lebih tinggi, seperti beras porang, tepung, maupun produk olahan lainnya.
Bupati juga berharap keberadaan pabrik tersebut dapat memberikan kepastian harga bagi petani porang yang selama ini kerap terdampak fluktuasi harga ekstrem. Ia pun meminta agar PT Fengshuo Konjac Indonesia memprioritaskan penyerapan bahan baku dari petani lokal serta mengutamakan tenaga kerja dari masyarakat sekitar.
“Saya minta pembelian porang diprioritaskan dari petani lokal. Begitu juga dalam perekrutan tenaga kerja, agar masyarakat sekitar pabrik mendapat manfaat langsung,” kata dia.
Selain aspek ekonomi, Bupati menekankan pentingnya kepatuhan investor terhadap seluruh regulasi yang berlaku, termasuk perizinan lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Sementara itu, Kuasa Direksi PT Fengshuo Konjac Indonesia Emanuel Ebenhaezer Lubis mengapresiasi proses perizinan di Kabupaten Madiun yang dinilainya cepat dan transparan. Ia menyebut tidak menemui praktik pungutan liar selama pengurusan perizinan.
“Proses perizinan berjalan sangat cepat dan bersih. Karena itu, kami menargetkan pembangunan fisik pabrik bisa mulai pada Maret 2026,” ujar Emanuel.
Dengan beroperasinya pabrik pengolahan porang tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap ekosistem industri pertanian porang dapat tumbuh berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat. (jum).
