JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kabupaten Madiun pada Agustus 2025 tercatat sebesar 17,07 persen, atau turun 2,71 poin persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 19,78 persen. Penurunan ini disebut dipengaruhi oleh tidak adanya momen libur panjang maupun masa liburan sekolah selama Agustus.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Madiun, Wisma Eka Nurcahyanti, mengatakan bahwa angka tersebut menggambarkan kondisi produktivitas usaha jasa akomodasi di wilayahnya.
“TPK Hotel Kabupaten Madiun pada Agustus 2025 menurun dibandingkan Juli, yang salah satunya disebabkan karena faktor musiman. Tidak ada momentum libur panjang yang biasanya meningkatkan kunjungan wisatawan,” ujar Wisma, Senin (6/10/2025).
Menurut Wisma, tingkat penghunian kamar menggambarkan perbandingan antara banyaknya malam kamar yang terpakai dengan jumlah malam kamar yang tersedia. Angka 17,07 persen berarti dari setiap 100 kamar yang disediakan hotel di Kabupaten Madiun, hanya sekitar 17 hingga 18 kamar yang terjual setiap malamnya.
BPS mencatat, sepanjang dua tahun terakhir, tren TPK hotel di Kabupaten Madiun cenderung lebih rendah pada 2024 dibandingkan 2023. Namun pola pergerakannya relatif serupa, yakni mengalami penurunan pada Maret dan kembali meningkat menjelang akhir tahun, khususnya di Desember.
Jika dibandingkan antar tahun, TPK Agustus 2025 lebih tinggi dibanding Agustus 2024, namun masih lebih rendah dibanding capaian pada Agustus 2023.
Sementara itu, Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) hotel di Kabupaten Madiun selama Agustus 2025 tercatat 1,00 malam, sama seperti bulan sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa secara rata-rata, tamu yang menginap di hotel di wilayah tersebut hanya bertahan selama satu malam.
“Rata-rata lama menginap ini menggambarkan kemampuan sektor pariwisata untuk menarik wisatawan agar tinggal lebih lama. Nilainya yang stabil menunjukkan perlunya pengembangan daya tarik wisata serta peningkatan fasilitas agar wisatawan betah berlama-lama,” kata Wisma.
BPS menilai, pergerakan TPK dan RLMT dapat menjadi bahan evaluasi bagi pelaku industri pariwisata dan pemerintah daerah untuk memperkuat strategi promosi serta meningkatkan daya saing destinasi wisata di Kabupaten Madiun.
Dengan posisi geografis yang strategis dan potensi wisata alam maupun budaya yang besar, peningkatan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha perhotelan, dan masyarakat diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor akomodasi ke arah yang lebih baik. (jum).