JATIMPOS.CO/TUBAN - Kepolisian Tuban mengamankan puluhan pemuda berkonvoi di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (21/9/2025) sore. Pasalnya mereka meresahkan masyarakat di jalan raya hingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kasat Reskrim AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan dari 39 orang yang diamankan 26 diantaranya di bawah umur.
"Kami amankan juga 18 unit sepeda motor dan 38 unit handphone," ucap AKP Dimas.
Dari keterangan yang diterimanya, puluhan anggota perguruan silat Pagar Nusa berasal dari Kabupaten Rembang, Bojonegoro, Nganjuk, Lamongan. Rombongan konvoi ini akan melakukan pertemuan darat di Pantai Cemara Kecamatan Jenu. Mereka dibubarkan dan diamankan Polisi setelah aksi konvoinya mengganggu masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun benda terlarang lainnya," terangnya.
Namun, Polisi mengamankan atribut perguruan silat. Tidak ada kerusakan yang ditimbulkan dari aksi konvoi. Sementara 39 pemuda tersebut dilakukan pembinaan untuk dikembalikan kepada orang tuanya.
Seluruh kendaraan yang diamankan akan dilakukan penindakan berupa Tilang dan bilamana pemilik akan mengambil kendaraannya harus membawa kelengkapan surat-surat.
Dimas Robin mengimbau seluruh anggota perguruan silat untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang memperlihatkan atribut-atribut komunitas tertentu karena rawan terjadinya gesekan.
"Banyak tindak pidana maupun gesekan terjadi akibat ketersinggungan antar komunitas perguruan silat," tutupnya. (min)