JATIMPOS.CO/TUBAN – Kepolisian sektor Montong, Kabupaten Tuban menindaklanjuti aduan masyarakat di lokasi wisata alam sumber mata air kerawak. Dikabarkan, belakangan aksi premanisme meresahkan di wisata tersebut.
Kapolsek Montong, Iptu Komari bertindak tegas menyisir untuk memastikan lokasi bebas dari premanisme. Ia yang memimpin patroli gabungan Polsek dengan koramil, satpol PP, dan pejabat perhutani melakukan pendekatan dialog humanis. Kapolsek disiplin ini mengimbau pengunjung untuk selalu waspada adanya pemalakan yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab.
“Jika ada pemalakan, premanisme silakan melapor ke Polsek Montong,” tegas Komari kepada para pengunjung dan pedagang di lokasi, Minggu (14/9/2025).
Langkah pejabat coklat ini dinilai edukatif oleh pengunjung. Upaya preemtif dan preventif mendasari tindakan nyata. Dipastikan juga bahwa sumber mata air kerawak adalah kawasan hutan lindung bukan wisata yang dikelola oleh Pokdarwis. Kendati demikian Komari ingin memastikan wilayah hukum Kecamatan Montong steril bebas dari gangguan.
“Jadi selain mengimbau dan menyarankan, kami juga mendata identitas pengelola illegal,” ungkapnya.
Iptu Komari berpesan agar saling menjaga keamanan dan ketenteraman bermasyarakat. Jargon “Warga Jaga Warga” harus menjadi pondasi untuk saling memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam memelihara keamanan dan ketenteraman.
Lebih lanjut dikatakan, pada prinsipnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Montong menurut Komari menjadi tugas mutlak yang wajib dijalankan. Untuk sampai hasilnya maka patroli berkala dan rapat koordinasi lintas sektor disiplin dilakukan di berbagai tempat.
Seperti diketahui belakangan ini Polsek Montong mendapat aduan masyarakat yang menyebut lokasi sumber mata air Kerawak yang berada di Hutan Lindung KRPH Mulyoagung dan Desa Guwoterus terjadi tindak premanisme. Dugaan tindakan melawan hukum ini belum diketahui identitasnya. (min)