JATIMPOS.CO/TUBAN – Menjamurnya arena olahraga bola sodok alias billiard menjadi atensi Pemkab Tuban. Belakangan ini Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Pariwisata (Disbudporapar), Kabupaten Tuban, Muhammad Emawan Putra, menegaskan pusat olahraga billiard dilarang menjual minuman keras (miras).
Arena olahraga tersebut akan bergeser maknanya apabila pengelolaannya menyediakan fasilitas yang tidak sesuai ideal peruntukkannya.
Emawan menyadari billiard merupakan salah satu cabang olahraga (cabor) yang digemari masyarakat. Apabila saat ini banyak pusat latihan, maka pencarian bakat cenderung akan bisa lebih baik.
"Banyaknya pusat latihan ini berharap bisa memotivasi para atlet biliar itu bisa latihan di tempat yang lebih representatif," tutur Emawan, Senin (5/5/2025).
Untuk itu, Emawan menilai menjamurnya arena billiard di Kabupaten Tuban diharapkan memiliki standar yang memadai. Termasuk ladies penata bola. Selama mereka (atlet dan ladies) bisa saling menjaga diri maka tidak menjadi persoalan serius. Pemkab menganjurkan ada SOP (standar operasional prosedur) dan tata tertib jelas.
Terkait perizinan, Emawan menyampaikan, jika tempatnya billiard besar dan sangat ramai, maka diperlukan Izin Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin)
"Terkait izin andalalin ya seharusnya juga dilengkapi. Bagiamana pun kalau lokasinya di wilayah kota dan dekat dengan keramaian maka perlu izin tersebut," harapnya.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Tuban, Miyadi meminta, kepada pihak-pihak yang berwenang agar selalu mengecek tempat-tempat yang berjualan miras secara ilegal. Termasuk, juga harus menyasar tempat-tempat biliard dan memberikan imbauan kepada pengelolanya agar tidak menjual miras.
"Olahraga biliard sangat populer dan bagus, sebaiknya juga tidak menjual miras," pungkasnya.
Diketahui, ada beberapa tempat billiard di wilayah perkotaan yang menjadi idola oleh masyarakat Tuban. Diantaranya, Terminal Billiard dan Glamour Pool dan Bisiro yang berada di Jalan Basuki Rahmat. Lalu, di CW Billiard dan Cafe Tuban berada di Jalan Letda Sucipto. Kemudian, di Kawasan Kecamatan Semanding ada Raka Roja Billiard Pool dan Cafe, Seven Billiard di Kecamatan Merakurak dan masih banyak tempat-tempat billiard yang lain. (min)