JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - PT INKA (Persero) siap mengirimkan Kereta Rel Listrik (KRL) pesanan KAI Commuter di wilayah Jabodetabek, Minggu (16/3/2025).

Sebelum dioperasikan oleh KAI Commuter di wilayah Jabodetabek, KRL buatan pabrik INKA di Kota Madiun ini di uji coba terlebih dulu di lintasan rel kereta api Solo, Jawa Tengah.

Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan PT INKA (Persero) Nuur Aisyah mengatakan, KRL yang diuji coba ini merupakan trainset pertama dari 16 trainset yang dipesan KAI Commuter.

"Sarana KRL dikirim secara bertahap dari Stasiun Madiun ke Solo menggunakan lokomotif penarik," kata Nuur Aisyah.

Menurutnya, pengiriman dilakukan dalam dua tahap. Pengiriman tahap pertama sebanyak enam kereta pada 16 Maret 2025.
Pengiriman tahap kedua, enam kereta pada 17 Maret 2025.

"Setelah seluruh 12 kereta terkirim, rangkaian KRL akan menjalani proses pengaturan parameter di lintas Solo Jawa Tengah pada 18 Maret 2025 sebelum dilakukan pengujian lebih lanjut," ungkapnya.

Lebih lanjut dia katakan, sebelumnya, KRL telah melalui Factory Acceptance Test (FAT) di pabrik INKA Madiun pada 10–12 Maret 2025. Pengujian ini bertujuan memastikan keandalan, keselamatan, dan keamanan KRL sebelum resmi beroperasi.

Sedangkan beberapa aspek yang diuji di antaranya pengaturan parameter, untuk menyesuaikan performa sistem KRL.
Uji komisioning (commissioning test), untuk memastikan seluruh sistem bekerja sesuai standar. Uji akselerasi, guna mengetahui kecepatan dan kelancaran pergerakan KRL.
Uji kecepatan maksimum (top speed test), untuk memastikan KRL mampu mencapai kecepatan yang ditentukan dalam spesifikasi.

Selain itu juga uji pengereman, guna mengevaluasi sistem pengereman dan keselamatan operasional.

"Ini merupakan serangkaian pengujian pada sarana KRL baru INKA, setelah sebelumnya dilakukan uji statis dan dinamis oleh internal INKA serta Factory Acceptance Test," jelasnya.

Setelah pengujian di Solo selesai, PT INKA akan melanjutkan uji coba di lintas Jabodetabek. Pengujian ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.

Dengan serangkaian pengujian ini, diharapkan KRL produksi INKA dapat segera beroperasi secara optimal serta memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan efisien bagi masyarakat Jabodetabek.

"Sertifikasi ini merupakan syarat mutlak sebelum KRL dapat beroperasi dan melayani masyarakat," pungkasnya. (jum).