JATIMPOS.CO/JOMBANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memiliki komitmen kuat dalam mengarahkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan siap memberantas korupsi.

Salah satu upaya untuk mewujudkan komitmen tersebut, Pj Bupati Jombang Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., CRGP., CGCAE., CFrA didampingi Sekdakab Jombang Agus Purnomo S.H., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pada Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang, bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang Selasa (20/08/2024).

Hadir juga dalam acara ini staf ahli dan asisten, Tim Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku narasumber, dan segenap kepala OPD beserta jajarannya. 

Teguh Narutomo memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan transparan. Kepala Daerah yang juga memiliki background di Inspektorat ini mengakui, upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu dukungan semua pihak. 

“Dulu saya (di Inspektorat) hanya mengarahkan, nah sekarang berperan secara aktif. Ini tantangan yang berat, tidak mungkin saya lakukan sendiri. Teman-teman yang bisa menunjukkan perahu Jombang, untuk mampu dan siap menjadi bagian yang terbaik dalam MCP dalam pencegahan korupsi secara mendalam, " katanya.

Teguh Narutomo menyampaikan selama ini telah mempelajari tata kelola pemerintahan Kabupaten Jombang, dibantu oleh Sekdakab Jombang. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan semua OPD untuk membangun Jombang ke arah yang lebih baik. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. MCP mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik daerah melalui 8 area intervensi antara lain; APBD Perencanaan, APBD Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pengawasan Internal (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pengelolaan BMD, dan pelayanan publik. 

Adapun capaian verifikasi MCP Kabupaten Jombang sampai dengan tanggal 19 Agustus 2024 adalah 54,09 persen, ranking 12 tingkat nasional dan ranking 2 tingkat Jawa Timur.

"Secara capaian MCP ini memang kita TMT 19 Agustus 2024  baru 54,09 persen, ini yang masih berprogress. Narasumber bilang seyogyanya kita bisa rangking 1, pertama Se Jawa Timur,  ini tantangan ke teman-teman siap nggak. " ungkapnya.

Capaian MCP ini membuat Kabupaten Jombang dipilih menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur untuk menjadi Kabupaten Anti Korupsi. "Jadi teman-teman, capaian MCP ini yang akan kita tunjukkan. Kita harus bisa menunjukkan kepada publik khususnya Jawa Timur bahwa kita bisa menjadi Kabupaten Anti Korupsi," jelasnya.

Ia mengaku dirinya selama ini telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan Kabupaten Jombang benar-benar bersih. Pihaknya bekerjasama dengan APH membenahi semua aspek agar Jombang clean and clear. 

"Dan saya juga beri keyakinan ke teman-teman kalau sudah clean and clear, saya akan berada didepannya kalau ada temuan-temuan APH. Saya yakinkan ke teman-teman untuk benahi semua administrasi dan kita siap untuk berhadapan dengan siapapun karena semua administrasi sudah kita benahi, " tegas Pj Bupati Teguh Narutomo. 

Terakhir, Pj Bupati Teguh Narutomo mengapresiasi kehadiran teman-teman KPK yang menjadi penguat dan memberikan keyakinan, kepercayaan untuk bisa menjadikan Jombang menjadi Kabupaten Anti Korupsi. Harapannya, Jombang benar-benar bisa mencapai MCP yang pertama di Provinsi Jawa Timur.  (her)