JATIMPOS.CO/JOMBANG – Kebutuhan dasar manusia diantaranya adalah air bersih, yang merupakan satu diantara tujuan pembangunan berkelanjutan nasional yang ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) berupa 17 tujuan dalam Sustainable Development Goals’s (SDG’s).

Pemerintah Kabupaten Jombang berkewajiban mewujudkan tujuan tersebut dengan melaksanakan 3 universal akses yaitu 100% akses air minum, 0% luas kawasan kumuh perkotaan dan 100% akses sanitasi.

Disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agung Hariadi, ST., MM melalui Sri Rahayu, S.T selaku Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum mengatakan, “Pada tahun 2024 melaksanakan salah satu program untuk mencapai 100% akses air bersih ini melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum,” jelas Sri Rahayu, Rabu (17/07/2024).

Dijelaskan Sri Rahayu, tujuannya adalah untuk meningkatkan akses layanan air bersih bagi masyarakat pedesaan khususnya desa tertinggal dan masyarakat pinggiran.

“Akses air bersih yang diharapkan adalah yang memenuhi 4 syarat K (4K), diantaranya, pertama Kualitas : tidak berbau, berasa, berwarna ; kedua, Kuantitas : mampu memenuhi kebutuhan konsumsi (minum, makan, masak) yang higienis sejumlah 60 lt/dtk/orang (sesuai permenkes); ketiga, Kontinuitas : ada saat dibutuhkan; dan keempat, Keterjangkauan : jarak maksimal 30 menit setiap pengambilan dan harga terjangkau,” terangnya.

Dalam menyikapi permasalahan tersebut, sambung Sri Rahayu, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang melakukan Kegiatan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah.

Sosialisasi Program Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Seketi Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang

“Program ini dimulai dari pencairan sumber air baru (bisa dari pengeboran atau mata air, misalnya sungai), membuat tandon untuk penyimpanan air sementara, memasang pipa jaringan sampai dengan pemasangan sambungan rumah yang memiliki meteran air. Sasaran dari kegiatan ini adalah terbangunnya sarana dan prasarana air minum/ air bersih yang dapat memenuhi kebutuhan pelayanan dengan jaringan pipa sehingga dapat menambah debit air dan pemasangan sambungan rumah sehingga bisa mencukupi kebutuhan air bersih / air minum daerah setempat,” sambungnya.

Di wilayah Kabupaten Jombang masih terdapat banyak lokasi yang merupakan kategori wilayah rawan air bersih, yang mendapatkan program DAK Air Minum Tahun 2024 yang tersebar di 9 kecamatan, diantaranya Dusun Seketi, Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung. Program ini dimulai dari pembangunan SPAM dengan mencari sumber air yang memadai secara kapasitas dengan pengeboran sumur dalam, pembangunan tandon air sementara, pemasangan pipa jaringan sampai dengan sambungan rumah.

Proses Pemasangan Pipa Program Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah

“Untuk kegiatan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah Desa Seketi Kecamatan Mojoagung dilaksanakan secara swakelola oleh KKM (Kelompok Keswadayaan Masyarakat) yang berkolaborasi dengan KODIM 0814,” urai Yayuk sapaan akrab Sri Rahayu.

Yayuk memaparkan, adapun nilai pekerjaan yang dilaksanakan yakni sebesar Rp. 400.000.000,-  (empat ratur juta rupiah) dengan target capaian sejumlah 40 Sambungan Rumah. Pekerjaan swakelola ini dilaksanakan sepenuhnya oleh desa dengan didampingi tenaga pendamping dari Dinas Perumahan dan Permukiman.

“Sampai dengan saat ini kemajuan pekerjaan sudah sampai pada tahapan pekerjaan galian pipa. Diharapkan pekerjaan ini selesai sesuai target yang diharapkan yaitu pada akhir Oktober 2024,” pungkasnya. (her)