JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dan PT Fiber Teknologi Nusantara (FTN) melakukan penandatangan perjanjian kerja sama sarana jaringan utilitas terpadu (Fiber Optik) di ruang Government Chief Information Officer (GCIO) Kota Madiun, Selasa (9/7/2024).
Penandatangan kerja sama SJUT ini sebagai bentuk komitmen untuk membangun dan menata infrastruktur modern yang rapi, indah dan aman, menuju Kota Madiun Smart City.
Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan oleh Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto bersama Direktur Utama PT FTN Widyawati Farah Imelda dan disaksikan langsung oleh Komisaris Utama PT FTN, Kodim 0803 Madiun, Polres Madiun Kota, Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Pengadilan Negeri Kota Madiun serta Kepala OPD Pemkot Madiun.
Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan, proyek penanaman kabel bawah tanah dengan sistem ducting yang dilakukan PT FTN ini sebagai salah satu upaya untuk memajukan Kota Madiun. Ini merupakan proyek investasi yang masuk ke Kota Madiun untuk membangun jaringan atau fiber optik di wilayah Kota Madiun.
"Dengan adanya fiber optik yang ditanam di bawah tanah, maka kabel-kabel yang ada di pinggir jalan secara berangsur-angsur bisa dikurangi atau mungkin dihilangkan, sehingga nanti kabel itu bisa satu jalur di fiber optik itu," jelas Eddy Supriyanto.
Menurutnya, nilai investasi pembangunan fiber optik tersebut sebesar Rp50 miliar, dan tidak sepeserpun menggunakan dana APBD Kota Madiun.
"Sama sekali tidak menggunakan dana APBD, jadi nol persen APBD, kami tidak mengeluarkan APBD sama sekali," tegasnya.
Sedangkan untuk jangka waktu investasi, menurutnya selama 10 tahun, dengan harga sewa pertahun sebesar Rp562 juta langsung masuk ke kas negara. Setelah jangka waktu itu habis, selanjutnya akan diserahkan menjadi aset milik Pemkot Madiun.
Sementara itu, Direktur Utama PT FTN Widyawati Farah Imelda menyampaikan, nilai investasi PT FTN sebesar Rp50 miliar tersebut diperuntukan kurang lebih di 43 ruas jalan dengan total 33,2 kilo meter.
Dia menargetkan, pembangunan bakal selesai pada akhir tahun 2024 ini. Selanjutnya pihak PT FTN akan mengadakan sosialisasi kepada semua provider yang ada di Kota Madiun untuk ikut membantu program Pemkot Madiun agar semua bisa menggunakan ducting tersebut.
"Lebih cepat lebih baik bagi kami, karena agar program tersebut segera bisa kami terapkan," ucapnya.
Sedangkan skema dan pola kerja sama yang diterapkan PT FTN adalah dengan membayar sewa kepada Pemkot Madiun selama 10 tahun berjalan. Setelah habis 10 tahun, selanjutnya, semua aset yang dibangun PT FTN akan diserahkan ke Pemkot Madiun sekaligus dengan transfer teknologinya, dan selanjutnya akan menjadi sumber PAD bagi Pemkot Madiun.
"Di sini target kami, yaitu untuk memperindah Kota Madiun, dan agar supaya semua kabel yang di atas itu nanti sudah berpindah ke bawah. Artinya memang punya target di 2025, Kota Madiun sudah rapi," pungkasnya. (Adv/jum).