JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Event Majapahit Festival (Majafest) Kabupaten Mojokerto 2022 yang digelar oleh Dinas Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) di kawasan wisata Trawas 23-27 Agustus 2022 dengan anggaran Rp 2 Miliar bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID), menuai sorotan dari LSM dan Seniman di Mojokerto.

Pasalnya, gelaran Majafest yang bertujuan mengangkat perekonomian, dianggap kurang gebyar dan berpotensi terjadi penyelewengan anggaran. Banyak pendukung acara barasal dari  dukungan beberapa sponsor.

Ketua Umum LSM Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi dan Nipotisme (MPPK2N) Kabupaten Mojoketo, Khusnul Ali kepada jatimpos.co mengatakan, festival  tahunan tersebut selain bersumber dari dana APBD melalui DID sebesar Rp 2 Miliar juga bersumber dari sejumlah sponsor, diantaranya dari Bank Jatim, JNE, PT Mayora, Teh Pucuk, PLN, Le Mineral dan PDAM yang tak diketahui nominalnya. Hal tersebut berpotensi terjadinya dobel anggaran dalam pelaksanaan Majafest 2022.

"Saya khawatir terjadinya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Event Majafest 2022, karena selain dana pemerintah (DID) sebesar 2M, juga  ada dukungan dari sponsor, aturannya gimana, apa tidak terjadi dobel anggaran," ujar Khusnul Ali, Minggu (28/8/2022).

Lanjut dikatakan Khusnul Ali, bahwa di event Majafest dengan biaya besar dan perencanaan yang matang, selama 5 hari di Trawas, ramainya saat  momentum sambel wader yang masuk MURI, serta Fashion Show yang diikuti semua OPD. Selain hari itu, pengunjung  tidak membludak seperti yang kita bayangkan.

"Majapahit Festival di Trawas pengunjungnya didominasi warga dari Kecamatan Trawas, luar saja sedikit, sehingga jauh dari pandangan pengunjung berjubel, meski semua Kepala OPD dalam HP androidnya membuat status program pelaksanaan Majafest 2022," tuturnya.

Khusnul Ali salah satu aktivis Mojokerto yang spesifik menyuarakan pemberantasan korupsi, juga meminta agar OPD yang membidangi kegiatan harus transparan dan penuh tanggung  jawab dalam mengelola uang yang bersumber dari rakyat, serta berharap pada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengawasan anggaran Majafest yang mencapai miliaran.

"Meski regulasi pemeriksaan anggaran kegiatan di Pemerintahan itu terlebih dahulu dilakukan BPK, akan tetapi karena uang yang dipakai berasal dari uang rakyat. Maka saya berharap penegak hukum di Mojokerto  untuk turut serta mengawasi pengunaan anggaran pelaksanaan Majafest,” ucapnya.

Hal Senada datang dari Nyoto Wibowo Ketua Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) Kabupaten Mojokerto, pada awak media mengatakan, Majafest Kabupaten Mojokerto tahun 2022, selain mengangkat perekonomian pengrajin ekonomi kreatif juga memberdayakan seniman setempat untuk menghibur pengunjung Majafest. Nyatanya organisasi PAMMI yang ia pimpin tak dipakai pada perhelatan Majafest.

“Kami kecewa terhadap pelaksanaan Majafest 2022, pelaku seni musik (PAMMI) yang ada di Kabupaten Mojokerto tidak dilibatkan dalam event Majafest, malahan mendatangkan seni musik (orkes) di luar PAMMI, padahal Orkes yang tergabung pada PAMMI banyak artisnya yang berkualitas dan berprestasi,” ujarnya.

Masih kata Nyoto Wibowo, sekadar masukan untuk Pemkab Mojokerto, agar mengevaluasi event Majafest tahun ini, supaya Majafest berikutnya lebih berhasil. Selain itu, menyayangkan tempat acara perhelatan majafest dilakukan di Trawas, yang jauh dari pusat Kota sehingga berpengaruh terhadap jumlah pengunjung.

"Tempat penyelenggaran majafest itu mungkin pengaruh, kenapa di Trawas kawasan pegunungan, jauh dari Kota, sehingga minim pengunjung, saya  hari pertama dan kedua mengunjungi, suasana lengang tak berjubel,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas  Kebudayaan Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto Norman Handhito, dikonfirmasi via Whatsapp tidak merespons, meski WhatsApp tampak terbaca. (din)