JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Perbedaan Persepsi soal lagu mars yalal wathon dalam sebuah acara di gedung serba guna Desa Pohkecik, Selasa (19/7/2022) dan sempat panaskan suasana, berhasil diredam oleh jajaran PCNU Kabupaten Mojokerto.

Perbedaan persepsi itu terjadi antara Camat Dlanggu Akhmad Samsul Bakri dengan panitia acara peningkatan kapasitas mandiri tenaga pendamping profesional yang digelar oleh Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Mojokerto.

Untuk meredam persoalan yang dinilai sensitif itu, PCNU Kabupaten Mojokerto harus mengundang Camat Dlanggu, Akhmad Samsul Bakri untuk duduk satu meja dengan Ketua PCNU KH Adzim Alawy, Ketua PC GP Ansor yang juga Wabup Mojokerto Muhammad Al Barra, beserta PAC GP Ansor dan Ketua Banser. Kemudian ikut menyaksikan Kapolsek Dlanggu, Danramil Dlanggu dan Kasat Intel Polres Mojokerto.

Pertemuan untuk penyelesaian perkara ucapan Camat Dlanggu yang dianggap menciderai hati warga Nahdliyin ini digelar di ruang PCNU Kabupaten Mojokerto Jl. RA Basoeni No. 9 Japan Sooko Mojokerto, Rabu (20/7/2022) pagi.

Dalam pertemuan itu, Camat Dlanggu Akhmad Samsul Bakri yang merasa sebagai pemangku wilayah, menceritakan kronologinya. Semula, ia mencari tahu jenis acara dan berupaya mengamankan jalannya kegiatan, meskipun menyayangkan pihak panitia yang tidak memberi tahu.

Meski demikian, Camat Dlanggu itu menyarankan agar saat pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya saja. “Tidak perlu lagu Mars Yalal Wathon, karena bisa saja menimbulkan ketidak independenan pendamping desa,” kata Camat Dlanggu Akhmad Samsul Bakri.

“Selanjutnya, agar tidak berkembang kami memohon maaf kalau saran ini dipandang memasuki isu sensitif,” tambah Samsul.

Larangan menyanyikan lagu mars yalal wathon, kata Samsul, hanya  untuk tujuan independensi saja karena menganggap ini kegiatan pemerintahan.

Sementara itu Ketua PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto Muhammad Al Barra, menyampaikan terima kasih kepada pak camat yang sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

“Saya Pengurus Ansor tadi malam juga dapat japrian terkait persoalan ini. Namun, kami sebagai GP Ansor bersikap bijak, jajaran Ansor kami imbau tabayun dulu jangan dahulukan emosi, kita tunggu penjelasan sebenarnya apa yang terjadi dari yang bersangkutan langsung,” ucap Gus Barra.

Lanjut Dikatakan Gus Barra, niatan Camat Dlanggu Pak Samsul Bakri agar  acara pemerintahan itu independensi itu penting. Namun, acara peningkatan kapasitas tenaga pendamping desa itu mayoritas warga Nahdliyin. Adanya klarifikasi, penjelasan, kronologi serta permintaan maaf  Pak Camat, akhirnya ya dimaafkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Sebagai PC GP Ansor Kabupaten Mojokerto, kami tidak akan  memperpanjang persoalan ini dan untuk  instansi  lain agar tidak mengulangi kejadian serupa di Kabupaten Mojokerto. Perkara ini  tidak diperuncing, kami mengimbau rekan Ansor untuk tahan diri pada persoalan ini,” ucap Gus Barra.

Ditempat yang sama, Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto KH Adzim Alawy mengemukakan tradisi NU itu sebelum bertindak harus terlebih dahulu  tabayun, diskusi. Tadi sudah diperdengarkan kronologi kejadian, dan pak camat sudah meminta maaf.  “Sebaik-baik karang yang salah adalah yang meminta maaf, dan kami memaafkan, kini pak camat fokuslah bekerja sebagai aparatur pemerintah melayani masyarakat,” ucapnya.

Kyai Adzim panggilan akrabnya, juga mengatakan, lagu mars yalal wathon itu sudah didaftarkan ke negara agar dijadikan lagu nasional, cuma belum ada penetapan. Dan lagu itu bukan khusus lagu milik NU. ”Mars yalal wathon itu tidak khusus bagi kalangan NU,  dan merupakan lagu penyemangat cinta tanah air, cinta negara,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Kyai Adzim yang juga menjabat Ketua FKUB Kabupaten Mojokerto (Forum Komunikasi antar Umat Beragama) yang bertugas memberi kesejukan, menyejukkan suasana, berpesan pada Camat Dlanggu untuk lebih hati-hati, kedepannya jangan sampai terulang lagi. (din)