JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Banyaknya persoalan terkait penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani membuat komisi B DPRD Lamongan menggelar rapat dengar pendapat (RDP).
RDP dilakukan komisi B DPRD Lamongan di ruang banggar gedung DPRD Lamongan pada Selasa 7 Juni 2022 dini hari. Rapat tersebut di hadiri oleh kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Lamongan, Kepala Dinas Perikanan Lamongan, pihak Produsen pupuk, Distributor Pupuk dan pihak kios pupuk yang ada di Lamongan.
Sekretaris Komisi B DPRD Lamongan Anshori, mengungkapkan hingga hari ini penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani tanam di Lamongan masih belum sempurna.
"Masih banyak petani tanam Lamongan yang sudah terdaftar di RDKK. Tetapi, mereka tidak mendapatkan pupuk," katanya.
"Kita berharap sistem penyaluran pupuk segera diperbaiki agar para petani yang telah terdaftar di RDKK secepatnya mendapatkan haknya," ucapnya.
Tambah Anshori, dalam penyaluran pupuk para PPL juga harus turut mendampinginya seperti sebagaimana tugasnya.
Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Lamongan. Syukria, mengatakan kelangkaan pupuk itu tidak benar. RDKK subsidi pupuk itu sudah terserap sebanyak 63 persen.
"Memang terkurangi dari E RDKK karena alokasinya yang menentukan itu pusat, Misal RPK kita usulkan jumlah RDKKnya sekian tapi yang teralokasikan hanya 60 atau 75 persen," ungkapnya.
Sehingga anggapan petani yang RDKKnya misalkan membutuhkan 80 ton, sedangkan pusat hanya mealokasikan 75 persen maka secara otomatis dari 80 ton itu hanya teralokasi 75 persennya.
"Jadi bukan kelangkaan. Tetapi, adanya kemampuan negara memberikan alokasi pupuk bersubsidi itu hanya sekian, selebihnya petani bisa membeli pupuk dengan non subsidi," jelasnya. (bis)