JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Polres Lamongan melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobil yang dilengkapi dengan kamera Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR), Kamis (21/4/2022). Inovasi ini untuk merekam semua pelanggaran lalulintas.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, tingginya angka kecelakaan menjadi tantangan tersendiri bagi Polres Lamongan. Kecelakaan sudah pasti diawali dari pelanggaran lalu lintas, untuk itu salah satu langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan adalah meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
“Sebagai jawaban tantangan tersebut. “ETLE Mobile (INCAR) hari ini telah kami launching dan akan dilaksanakan perekaman pelanggaran lalu lintas masyarakat, maka dari itu saya harapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadaran pentingnya tertib dalam berlalu lintas,” ungkap AKBP Miko usai melauncing ETLE Mobil INCAR di halaman Polres Lamongan.
Orang yang pernah menjabat sebagai Kapolres Kediri Kota ini menjabarkan,mobil patroli ETLE Mobile INCAR ini akan otomatis mengetahui pelanggaran seperti melebihi kecepatan, tidak memakai helm, keluar garis marka, serta tidak memaki kelengkapan lainnya akan terjaring perangkat yang terpasang.
“Ada sebanyak 4 unit kamera yang terpasang di atas kabin menghadap ke depan dan belakang akan merekam setiap pelanggaran dan diwujudkan dalam sejumlah gambar, hari, jam dan tanggal untuk bukti otentik,” ujarnya .
AKBP Miko Indrayana menambahkan, ETLE Mobile ini bukan masalah banyak sedikit yang dilakukan penindakan tetapi lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Dan diharapkan warga setempat akan lebih terlayani dengan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif di kabupaten Lamongan” tutup AKBP Miko dalam launching. (bis)