JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Tim patroli motor penegak protokol kesehatan di masyarakat (Pamor Keris) Kabupaten Lamongan mulai menggelar operasi penegakan protokol kesehatan.
Hal ini ditandai dengan apel gelar pasukan pamor keris secara serentak di wilayah Kabupaten Lamongan yang diikuti petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpolpp, Dinas Kesehatan dan BPBD Kabupaten Lamongan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana dan Dandim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf yang berlangsung di halaman Mapolres Lamongan. Jum'at (11/02/2022) malam.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menyampaikan tim pamor keris ini akan terus melaksanakan patroli protokol kesehatan (prokes) di tempat fasilitas umum, pusat perbelanjaan dan warung makan atau minum.
Miko menjelaskan setiap petugas diharapkan dalam menjalankan tugasnya selalu mengedepankan dengan preemtif dan preventif.
"Lakukan secara humanis, menerapkan aturan dalam prokes sehingga tidak terjadi kenaikan atau lonjakan covid-19 khususnya di Kabupaten Lamongan," jelas Kapolres Lamongan.
Menurut Kapolres, kegiatan ini digelar karena adanya lonjakan kenaikan covid cukup tinggi oleh karena itu butuh kerja sama antara TNI Polri dan dinas terkait untuk kebaikan masyarakat.
"Dari data yang disampaikan sebelumnya angka konfirmasi Covid sebanyak 175 dan saat ini meningkat menjadi 236 sedangkan untuk angka 36 ber KTP Lamongan dan bertempat tinggal di Lamongan," terang Miko.
Lebih lanjut Miko mengatakan saat ini Kabupaten Lamongan masuk ke PPKM level 2, sehingga diharapkan masyarakat memiliki kepedulian terhadap lonjakan kasus Covid.
"Kami sampaikan agar masyarakat senantiasa untuk tetap menjaga prokes, selanjutnya kami harapkan bilamana para petugas menemukan pelanggaran prokes agar ditegur dan ingatkan secara humanis," tandas Miko.
Sementara itu, Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf. Edi Siswanto Yusuf menambahkan saat ini setiap hari kenaikan covid di kabupaten Lamongan mengalami kenaikan secara signifikan atau cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga prokes.
"Kemarin ada salah satu yang meninggal dunia, untuk itu mari bersama-sama menegakkan peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan," kata Dandim Lamongan.(bis).