JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Sebanyak 23 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Mojokerto Hj. Ikfina Fatmawati, M.Si di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Jumat (21/1/2022) sore.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 12 orang Pejabat Tinggi Pratama serta 11 orang Pejabat Administrator.
12 Pejabat Tinggi Pratama Pemkab Mojokerto yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Amat Susilo S.Sos.,MM menjabat sebagai Kadispenduk, Drs Bambang Wahyuadi, MH, menjabat sebagai Sekretaris DPRD, Drs Arie Jacob Manuhutu, M.Si menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Drs Mokhamad Riduwan menjabat sebagai Kadis Pangan dan perikanan, Drs Poedji Widodo menjabat sebagai Inspektur, Drs Rochmad Suhariyoni menjabat sebagai Kadis Perumahan Rakyat, Permukiman dan perhubungan, Drs Siswadi menjabat Asisten administrasi Umum, Drs Zaqqi menjabat sebagai Kadis LH, dr Ulum Rokhmad menjabat sebagai Kepala Dinkes, Rinaldi Rizal Sabari, ST.,MBA menjabat sebagai Kadis PUPR, Tri Rahardjo Murdianta, S.Stp menjabat sebagai Kepala Dinsos, dan Yudha Akbar Prabowo menjabat sebagai Kadis PMD. Sedangkan jabatan Administrator didominasi pergeseran camat dan Kabag di Sekretariat Kabupaten Mojokerto.
Turut hadir mendampingi Bupati Mojokerto Hj. Ikfina Fatmawati, Wabup Mojokerto Muhammad Al Barra LC.Mhum. Wakil Ketua DPRD Subandi SH, dan Sekda Kabupaten Mojokerto Drs Teguh, MSi.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam sambutannya mengatakan, mutasi dan pelantikan kali ini dalam rangka isi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Mojokerto untuk memperlancar roda pemerintahan.
“Semoga ASN yang dilantik hari ini dapat menjalankan peran barunya dengan penuh tanggung jawab, serta kontribusi maksimal dalam pembangunan Mojokerto di segala bidang,” ucapnya.
Dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Mojokerto, perlu sinergitas berbagai pihak baik itu Staf ahli, Asisten, Kepala OPD beserta jajarannya, demi penguatan infrastruktur dan peningkatan SDM.
“Kepada yang dilantik hari ini, untuk selalu bersinergi, untuk senantiasa bekerja profesional penuh tanggung jawab, jangan bersikap perbuatan tercela, menyimpang dari Undang Undang atau aturan yang berlaku,” katanya.
Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini pun menegaskan, dalam proses seleksi hingga pelantikab hari ini, tidak ada sama sekali pemungutan biaya atau gratifikasi.
Hal tersebut ia sampaikan pada seluruh peserta, guna menciptakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Mojokerto yang bersih dari korupsi dan gratifikasi.
“Saya ingatkan kembali, bahwa pelantikan tidak ada pemungutan biaya sama sekali. Sehingga jika ada yang meminta sejumlah uang, saya harap bapak ibu dapat menolak dengan tegas,” tegasnya. (din)