JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Pengamanan Natal 2021 dan tahun baru 2022 menjadi prioritas utama Polri. Untuk menjamin pengamanan berjalan dengan lancar Korlantas Polri melaksanakan supervisi ke sejumlah pos pelayanan (posyan) dan pos pengamanan (pospam) di pos jajaran.

Seperti halnya yang dilakukan tim supervisi Korlantas Polri dipimpin langsung oleh Kasubdit Jemen Opsrek Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Indra Jafar serta melibatkan beberapa perwira menengah diantaranya AKBP Iman Pribadi dan AKBP Subagio meninjau di Pos Pam yang ada di terminal Lamongan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Jemen Opsrek Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Indra Jafar memberikan apresiasi dalam peninjauan di pos pam terminal Lamongan.

"Semua pos yang kami datangi sudah baik, ternyata disini (lamongan) lebih baik lagi" ungkap Kombes Indra yang pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Menurut Kombes Pol Indra Jafar, karena di Pos pam terminal Lamongan berbeda dengan yang lain, Pos Pam yang biasanya dilaksanakan untuk pengamanan juga dibuat untuk melaksanakan pelayanan vaksin dan dilengkapi dengan K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi) serta dibuat serba digital.

Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menjelaskan Pos pengamanan ini dilengkapi dengan aplikasi Electronik Tactical Map Game (E-TMG) untuk mempersiapkan rekayasa jalan secara digital apabila terjadi kemacetan, panic button yang terintegrasi dengan RSML  untuk mempercepat informasi kecelakaan dan panel data digital.

"Semua aplikasi yang disiapkan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lamongan" ungkap AKBP Miko selaku Kapolres Lamongan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat lantas Polres Lamongan AKP Aristianto juga menghimbau kepada masyarakat apabila masyarakat Lamongan mengalami kecelakaan lalu lintas atau melihat adanya kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Lamongan dapat menekan langsung aplikasi panic button RSML.

"Untuk pengguna android cukup search RSML Panic Button, download dan silahkan lakukan registrasi," tutup Aris dalam pemaparannya. (bis)