JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polres Lamongan memberlakukan penerapan aplikasi PeduliLindungi bagi siapapun yang akan masuk ke Mako Polres Lamongan.
Penerapan aplikasi pedulilindungi tidak hanya diberlakukan di Mapolres Lamongan, namun juga diterapkan di jajaran Mapolsek di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kapolres Lamongan melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto mengatakan, hal itu diterapkan untuk menyisir para tamu, pengunjung atau masyarakat maupun anggota jajaran Polres yang masuk ke Mako Polres maupun Mako Polsek untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Hal ini difungsikan untuk mengetahui bahwa masyarakat itu sudah melaksanakan vaksin atau belum untuk mendeteksi secara dini.” terang Iptu Jinanto, Rabu (27/10/2021).
Menurutnya, penerapan aplikasi tersebut diwajibkan dan harus diterapkan di Mapolres maupun Polsek jajaran, agar lingkungan menjadi steril dan aman bagi semuanya sehingga bisa meminimalisir dan terhindar dari ancaman penyebaran Covid-19.
“Mudah-mudahan masyarakat khususnya di Lamongan sudah melaksanakan vaksinasi,” pungkasnya. (bis)