JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Bersiap hadapi new normal, pemerintah kabupaten Lamongan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan membentuk Satgas Taat Protokol (STP) Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Lamongan Taufik Hidayat mengatakan, dibentuknya Satgas STP Covid-19 untuk mendisiplinkan masyarakat agar taat protokol sehingga bisa produktif dan aman, tak hanya itu tim satgas juga memberikan peringatan bagi mereka yang tidak disiplin memakai masker serta jaga jarak atau physical distancing.
"Kemarin minggu tim satgas sudah mulai melakukan tugasnya, salah satunya melakukan himbauan dan mensosialisasikan protokol kesehatan di alun-alun Lamongan yang bertepatan dengan aktifitas masyarakat di Minggu ceria," kata Taufik. Senin (08/06/2020).
Taufik menambahkan, Gugus Tugas Lamongan tidak hanya mendisiplinkan dengan membentuk STP Covid-19, tapi juga menambah fasilitas cuci tangan dengan sabun di berbagai fasilitas umum. STP Covid-19 ini juga bertugas melengkapi fungsi relawan desa bersama TNI Polri di Kampung Tangguh Tanggap Covid-19, yang sudah dibentuk di seluruh desa zona merah di Lamongan.
"Karena di Kampung Tangguh Tanggap Covid-19 masyarakatnya wajib taat protokol kesehatan. Wajib memakai masker jika keluar rumah, rajin cuci tangan memakai sabun dan menerapkan physical distancing," imbuhnya.
Dijelaskan Taufik, Gugus Tugas Lamongan sejak sebelumnya juga sudah mengantisipasi perluasan ruang isolasi. Di antaranya, menyiapkan fasilitas isolasi selain rumah sakit rujukan di RSUD dr Soegiri dan juga menyediakan di Puskesmas Karangkembang, Kecamatan Babat, Puskesmas Deket dan Rusunawa.
Tak lama lagi, fasilitas isolasi rumah sakit darurat bantuan pemerintah pusat juga segera beroperasi. Merupakan pengembangan dari RSUD dr Soegiri. Kapasitasnya, 75 tempat tidur karantina dan tujuh tempat tidur isolasi. (bis)