JATIMPOS.CO/MOJOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna di Graha Whicesa, Kamis (5/3). Rapat tersebut membahas penetapan keputusan DPRD mengenai perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Pemerintah Daerah tahun 2026.

Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh bersama para wakil ketua, yakni Khoirul Amin, Winajat, dan Hartono.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., Wakil Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Rizal Octavian, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Dalam rapat itu, Bupati Mojokerto juga menyampaikan Nota Penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Barra memaparkan kinerja pendapatan daerah Kabupaten Mojokerto selama tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp2.824.854.150.800,90. Jumlah tersebut melampaui target yang telah ditetapkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) sebesar Rp2.766.828.619.998.

“Target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp2.766.828.619.998 dan berhasil terealisasi Rp2.824.854.150.800,90 atau mencapai 102,10 persen,” terang Gus Barra saat menyampaikan laporannya.

Selain memaparkan capaian pendapatan daerah, Bupati Mojokerto juga menyinggung kondisi perekonomian daerah yang menunjukkan tren positif. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 5,56 persen, lebih tinggi dari tahun 2024 yang berada di angka 5,29 persen. Sementara itu, indeks Gini yang menggambarkan tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat juga mengalami penurunan.

“Indeks Gini pada tahun 2025 berada di angka 0,315, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 0,337,” jelasnya.

Menutup penyampaiannya, Gus Barra mengapresiasi dukungan DPRD Kabupaten Mojokerto dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mendorong pembangunan yang lebih maju dan berdampak bagi masyarakat.

Menurutnya, kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu kunci penting dalam menghadirkan kebijakan yang inovatif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. (din)