JATIMPOS. CO/ MOJOKERTO, – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi mengenalkan aplikasi Awanabumi, sebuah platform digital untuk optimalisasi pemanfaatan dan penyewaan aset milik daerah.
Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, menyampaikan bahwa inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat maupun investor dalam mengakses informasi aset daerah yang dapat dikerjasamakan melalui skema Bangun Guna Serah (BGS) maupun Bangun Serah Guna (BSG).
“Melalui Awanabumi, proses pengajuan dan pengelolaan aset menjadi lebih transparan, cepat, serta akuntabel. Ini bagian dari transformasi digital tata kelola aset daerah,” ujarnya saat peluncuran, Rabu (18/2/2026).
Dalam sistem tersebut, tercatat sebanyak 167 bidang tanah milik Pemkab Mojokerto yang bisa diakses publik. Rinciannya meliputi 113 lahan pertanian serta 54 eks lahan waduk yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Tak sekadar data tertulis, aplikasi ini dilengkapi dengan dokumentasi foto, video, hingga peta lokasi berbasis digital. Pemanfaatan teknologi pemetaan daring dan pengambilan gambar udara menggunakan drone turut menunjang kelengkapan informasi yang disajikan.
Iwan menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sewa Barang Milik Daerah (BMD) mencapai Rp 281 juta lebih dan berhasil melampaui target. Dengan hadirnya Awanabumi, pihaknya optimistis capaian tersebut dapat ditingkatkan pada tahun ini.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barra, menyebut aplikasi ini sebagai langkah konkret membuka peluang investasi yang lebih luas dan terbuka.
“Awanabumi memberi kemudahan bagi investor untuk melihat langsung potensi aset yang tersedia. Semua data sudah tersaji secara lengkap sehingga proses penjajakan kerja sama menjadi lebih efektif,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh pemanfaatan aset akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, sehingga tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum.
Selain peluncuran Awanabumi, Pemkab Mojokerto juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Bank Jatim sebagai Bank RKUD serta BPR Majatama Perseroda untuk penyaluran gaji PPPK paruh waktu. ( din)
