JATIMPOS.CO/KOTA MOJOKERTO - Demi peningkatan pelayanan serta memberi ruang pengaduan permasalahan bagi masyarakat, Pemerintah Kota Mojokerto kembali meluncurkan aplikasi online yang diberi nama " Curhat Ning Ita " , Kamis (12/3/2020) di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk No.50 Kota Mojokerto.
Melalui aplikasi ini, diharapkan warga Kota Mojokerto bisa lebih leluasa melaporkan segala sesuatu yang berkenaan dengan sistem dan pelayanan maupun aspirasi masyarakat di Bumi Majapahit ini.
Aplikasi yang diresmikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Kepala OPD terkait tersebut, merupakan pengembangan inovasi di bidang teknologi informasi untuk melayani warga Kota Mojokerto supaya lebih sejahtera dan lebih baik lagi. Melalui aplikasi ini pula, ia memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.
"Jika masyarakat memiliki kritik dan saran terkait sistem pelayanan, bisa langsung menghubungi kami melalui aplikasi online Curhat Ning Ita. Aplikasi ini, juga terintegrasi ke semua OPD (organisasi perangkat daerah) yang membidangi, sehingga pengaduan yang masuk akan segera ditanggapi dengan cepat. Nantinya aplikasi ini akan dikelola dalam ruang Command Center yang terpadu ," jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gaguk Tri Prasetiyo, menambahkan, aplikasi Curhat Ning Ita dapat diunduh atau download melalui smartphone dengan mengakses play store. Atau membuka website curhatningita.lapor.go.id.
Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian pengaduan. Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta malampirkan bukti berupa foto.
"Laporan pengaduan yang dikirim, akan diverifikasi maksimal dua hari. Nantinya, masyarakat tinggal meng-upload foto terkait laporan pengaduan. Contohnya ada lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan berlubang, pedestrian yang rusak, sampah diselokan dan berbagai macam pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dapat dituangkan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, dan akan diteruskan kepada OPD yang membidangi," jelasnya.
Jalur laporan lanjut Gaguk, masyarakat bisa sampaikan permasalahan melalui aplikasi ini, diterima admin, kemudia diverifikasi tujuan benar apa tidak masalah itu, lalu disalurkan pada OPD yang membidangi, dan untuk di tanggapi dan diselesaikan.
" Bu Wali Kota nantinya punya dasboard khusus untuk mengetahui berapa laporan yang masuk, dan apa persoalan itu sudah diselesaikan apa belum. Selain itu, Bu Wali Kota tidak menjadi admin langsung pada aplikasi ini, tapi mengetahui perkembangan masalah yang sudah terselesaikan maupun belum,” jelasnya.
Lanjut Gaguk , pada applikasi ini Wali Kota Mojokerto tidak menjadi admin langsung, yang jadi admin atau operator itu cukup Diskominfo.
" Wali Kota membaca admin, saran satu persatu dari masyarakat kapan bekerjanya urusi pemerintahan ,” pungkasnya.
Dan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, diharapkan dapat mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi (din).