JATIMPOS. CO/ KABUPATEN MOJOKERTO, – Bupati Mojokerto, H. Muhammad Al Barra, Lc., M.Hum., secara resmi mengukuhkan kepengurusan Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (10/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PKD Kabupaten Mojokerto, Miftahuddin, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Mojokerto yang telah memberikan tempat serta berkenan mengukuhkan kepengurusan PKD.
” Terima kasih Gus Bupati atas penggunaan pendopo Graha Maja Tama serta berkenan mengukuhkan kami kepengurusan PKD Kabupaten Mojokerto, “ katanya
Kades Medali Kecamatan Puri ini juga menegaskan bahwa PKD akan tetap berada dalam satu komando hingga akhir masa kepemimpinan Bupati Gus Barra.
"Berdirinya PKD tidak lepas dari peran Bupati Gus Barra. Keberadaan PKD akan selalu mendukung dan mengawal program visi-misi Bupati dengan baik, selaras dengan kebijakan di tingkat provinsi maupun nasional," ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menjelaskan bahwa PKD memiliki peran penting sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan desa-desa di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta perubahan kedua dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan bagi desa untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal-usul dan aspirasi masyarakat.
Bupati Gus Barra menekankan bahwa kepala desa memiliki peran strategis dalam menjalankan pemerintahan yang efektif serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Menurutnya, tujuan utama pembangunan desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas hidup, menanggulangi kemiskinan, serta mengembangkan potensi ekonomi desa dengan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, Bupati Mojokerto juga menyampaikan beberapa program prioritas yang akan segera diluncurkan, termasuk pengaktifan kepesertaan masyarakat di BPJS Kesehatan serta program bedah rumah bagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
"Kami memiliki berbagai program yang akan segera kami realisasikan dalam 100 hari kerja, termasuk pengaktifan BPJS Kesehatan dan perbaikan rumah tidak layak huni. Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat, terutama di desa, dapat merasakan manfaat dari program-program pemerintah ini," tegasnya.
Bupati Gus Barra menegaskan bahwa seluruh program yang dijalankan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan semata-mata demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. Oleh karena itu, ia berharap PKD dapat menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan dan mendukung implementasi program pemerintah di tingkat desa.
"Kami berharap PKD dapat menjadi wadah yang menyatukan seluruh kepala desa di Kabupaten Mojokerto. Dengan kekompakan dan kerja sama yang baik, kita bisa membawa Kabupaten Mojokerto menjadi daerah yang maju, adil, dan makmur," pungkasnya
Tampak hadir dalam kegiatan pengukuhan PKD, Staf Khusus dari Kemendes PDT Afifudin Zamroni ( Gus Afif), Ketua TP. PKK Kabupaten Mojokerto Hj. Sofia Hanak, Sekda Teguh Gunarko, Sejumlah Kepala OPD, Camat se Kabuoaten Mojokerto. (din)