JATIMPOS.CO/MOJOKERTO - Satpol PP Kabupaten Mojokerto terus gencar mensosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait cukai hasil tembakau.

Salah satu sosialisasi yang dilakukan yaitu gempur rokok ilegal berupa acara ngonthel bareng Bupati Mojokerto yang digelar dengan start Lapangan Lebaksono, Kecamatan Pungging pekan lalu.

Kegiatan Ngontel tersebut, terbilang luar biasa peserta yang mengikuti ada sekitar 2.500 peserta. Mereka berasal dari masyarakat umum, Kosti (Komunitas Sepeda Tua Indonesia) Kabupaten Mojokerto dan komunitas pesepeda dari luar daerah seperti Kota Mojokerto, Jombang, Gresik, Surabaya, Madura, Sidoarjo, Pasuruan.

Ketika ngonthel bareng, berlangsung, Bupati Mojokerto, Ikfina tampak menyapa ribuan masyarakat penggemar kegiatan Ngonthel bareng di garis start lapangan Desa Lebaksono. Bahkan ia bersemangat ikut nggowes menempuh jarak kurang lebih 11-12 kilometer.

Bupati Ikfina mengatakan kegiatan Ngonthel bareng yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Sebagai salah satu daerah penghasil tembakau dan juga pabrik rokok, DBHCHT digunakan untuk kegiatan olahraga salah satunya Ngonthel bareng masyarakat manfaat kegiatan ini agar semuanya sehat, " bebernya.

Ikfina menambahkan, kegiatan ngonthel dapat mencapai target sosialisasi untuk masyarakat terkait rokok yang legal menggunakan pita cukai menghindari rokok tanpa pita cukai.

"Jadi masyarakat harus tahu, bahwa rokok itu harus ada pita dan cukai legal. Hasil cukai dikembalikan lagi ke daerah sebagian,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufiq mengungkapkan Ngonthel bareng bagian dari sosialisasi pada masyarakat, yaitu gempur rokok ilegal.

"Ngonthel bareng pihaknya menggandeng komunitas onthel sepeda tua (Kosti) Kebanyakan anggotanya laki-laki yang paling memungkinkan perokok, sehingga sasarannya sosialisasi tepat, agar mereka gunakan rokok dengan pita cukai legal," Kata Eddy dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).

Eddy Taufiq juga menjelaskan, peserta yang mengikuti Ngonthel bareng Bupati Ikfina saat itu sekitar 2.500 orang, mayoritas dari Mojokerto Raya dan berbagai daerah Mojokerto sekitarnya.

"Kegiatan ngonthel dalam rangka sosialisasi gempur rokok ilegal ini diharapkan, membangkitkan kesadaran masyarakat, agar membeli rokok yang legal jangan ilegal. Karena rokok ilegal banyak kerugiannya termasuk penerimaan negara dari hasil cukai tembakau dan bisa mengganggu persaingan industri rokok," tandasnya. (din).