JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Pedagang kaki lima (PKL Modongan yang berjualan di sempadan sungai menerima surat peringatan ke-1 dan 2 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur untuk segera membongkar lapaknya.
Namun, puluhan PKL Modongan di wilayah Kabupaten Mojokerto ini menyatakan bersedia mematuhi DPU SDA Jatim, asalkan mereka diberi fasilitas atau direlokasi ke tempat lain beserta dibangunkan lapak.
“Kami harap DPU SDA Provinsi Jatim, sebelum melakukan penggusuran lapak PKL Modongan, terlebih dahulu ada sosialiasasi dan disediakan tempat untuk relokasi dan dibangunkan lapak, biar perekonomian PKL tidak mati, “ ujar Samsul Sekretaris Paguyuban PKL Modongan saat ditemui jatimpos.co di warkop samping KPU Kabupaten Mojokerto, Senin (5/6/2023).
Menurut keterangan Samsul, surat peringatan ke-1 yang dilayangkan kepada PKL Modongan itu tanggal 03 Mei 2023, dan diikuti pemasangan papan peringatan. “ Jauh hari tidak ada sosialisasi dari desa maupun dinas terkait, tiba-tiba ada surat peringatan suruh bongkar dari DPU SDA Jatim,“ kata Samsul.
Masih kata Samsul, sebelumnya jumlah PKL yang itu banyak, setelah ada surat peringatan, disertai adanya intimidasi dari oknum preman, jadinya bertahan hanya 42 orang. “Pedagang yang memberi kuasa pada Firma Hamnurabi dan Partner untuk membantu mendapatkan relokasi serta lapak, hanya 42 PKL, lainnya ketakutan adanya intimidasi oknum preman,“ imbuh Samsul yang berjualan STMJ di Modongan ini.
Sementara itu Mujiono, SH, kuasa hukum PKL Modongan, mendukung adanya normalisasi, tetapi ya diajak sosialisasi terlebih dahulu, dipikirkan nasibnya, karena PKL di Modongan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi mata pencaharian mereka.
”Kalau nantinya ada solusi dari instansi terkait, direlokasi ketempat lain dan hanya disediakan lahan kosong di Dusun Sasap, sedangkan lapaknya suruh bangun sendiri, itu PKL sangat keberatan, harus ada bangunan lapaknya juga seperti umumnya relokasi,“ katanya.
Ujeck panggilan akrab Mujiono, SH, mengungkapkan segala upaya ditempuh untuk membela para PKL, meminta bantuan anggota DPRD Provinsi Jatim untuk komunikasi dengan DPU SDA Jatim agar dicarikan solusi terbaik.
“Kami perjuangkan PKL Modongan, juga minta bantuan legislator asal Mojokerto yang menjadi anggota DPRD Jatim (ada dari Gerindra, dari PKB dari PDIP) dengan harapan tidak adanya pembongkaran, kalau terpaksa harus pembongkaran ya dicarikan solusi, relokasi agar tetap bisa berjualan,“ tandas Ujeck. (din)