JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan monitoring dan evaluasi pada Desa Lebaksono Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto yang telah tetapkan sebagai Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), Selasa (22/11/2022).
Acara Monitoring yang diselenggarakan di Pendopo Desa Lebaksono hadiri oleh sejumlah relawan dari mitra kerja BNN P Jatim yang ada di Desa Lebaksono seperti GMDM, IBM, TP. PKK, karang Taruna, Tim Agen Pemulihan ( AP).
Penyelenggaraan monitoring dan evaluasi ini dilakukan guna mendapatkan informasi mengenai dampak, kendala hambatan dan apa yang dirasakan oleh warga Desa Lebaksono setelah ditetapkan sebagai Desa Bersinar.
Indah, Koordinator bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Propinsi Jatim mengatakan, monitoring dan evaluasi terhadap semua kegiatan yang telah dilakukan selama satu tahun di Desa Lebaksono Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto telah ditetapkan sebagai Desa Bersinar.
“Hasil monitoring dan evaluasi kegiatan di Lebaksono hampir tidak ada hambatan, cuma terkendala dana dalam sosialisasi, itupun bisa disiasati dengan cara menempel pada kegiatan yang ada di Desa. Seperti sosialisasi bahaya narkoba menempel kegiatan rutin PKK, acara pengajian maupun kegiatan karang taruna,“ katanya.
Indah juga menambahkan, agenda, tahapan yang dilaksanakan BNN Propinsi Jatim di Desa Lebaksono berjalan lancar dan sukses, mulai awal deklarasi hingga sudah turunnya SK Bupati Mojokerto yang menyatakan Desa Lebaksono Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto . Diantara rangkaian kegiatan Desa Bersinar , ada konseling di lingkungan sekolah maupun lingkungan keluarga.
“Di lingkungan Sekolah ada kegiatan Softkill dari BNN Propinsi Jatim melibatkan Kepala Sekolah, Guru, dan siswa sebagi peserta dan nara sumber dari BNN yang mengulas cara cara agar siswa tidak sampai terjerumus penyalahgunaan Narkoba,“ terangnya.
Dilingkungan Keluarga, lanjut Indah dari BNNP Jatim, ortu dan anak di hadirkan dan narasumber dari BNN juga nengulas, bahaya dan cara pencegahan Narkoba , “ anak anak yang sudah ikuti program sosialisasi dari BNN banyak perubahan sikap, lebih terbuka dan bisa pilih pilih teman dalam pergaulan, “ tukasnya.
Sementara itu Kades Lebaksono Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto H. Afan Faizin Mpd dalam sambutannya mengatakan, setelah di kukuhkan Desa Lebaksono sebagai Desa Bersih dari Narkoba ( Bersinar) dan sudah turun SK dari Bupati Mojokerto, artinya kita harus lebih hati hati dalam menjaga Desa bersinar jangan sampai kita ciderai sendiri.
“Saya dinesehati teman, ojok nguyuh nang omahe dewe ( jangan pipis di wilayahnya sendiri) baunya mengotori wilayahnya sendiri, maksudnya jangan mempermalukan desa sendiri dengan perilaku yang menyalahi norma atau peraturan yang berlaku,“ tuturnya.
Abah Afan Panggilan akrab Kades Lebaksono ini menambahkan, mengajak semua masyarakat untuk menjaga dan merawat desa Lebaksono bersinar, agar hidup tentram barokah, bahkan bisa di contoh bagi desa yang lain.
“Monggo bersama – sama menjaga Lebaksono, generasi muda juga dipersiapkan ikut serta menjaga Lebaksono sebagai Desa bersinar agar tidak menjadi Slogan saja,“ ujarnya.
Kades yang juga Dosen FKIP Unitomk Surabaya ini, juga mengajak masyarakat, untuk menularkan virus kebaikan dengan memanfaatkan teknologi informasi, sosmed, untuk menyuarakan, menunjukkan eksistensi Desa Lebaksono sebagai Desa bersinar.
“Monggo acara monitoring evaluasi yang dilakukan oleh BNN Propinsi Jatim pada desa Lebaksono sebagai Desa bersinar , kita sebarluaskan, melalui, Fb, Tweeter, Wa agar masyarakat luas tahu, dan para pengedar maupun pemakai Narkoba tidak berani masuk wilayah Lebaksono Pungging,“ pungkasnya. (din)