Akhirnya Mantan Bupati Mojokerto MKP Divonis 6 Tahun Penjara
JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Terdakwa perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) akhirnya divonis hakim Tipikor dengan pidana kurungan penjara 6 tahun, denda Rp5 miliar dan uang pengganti Rp17 miliar, dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, Kamis (22/9/2022) petang.
