JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)sejak beberapa hari lalu hingga Selasa (2/6) telah melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat dan keluarga Bupati Mojokerto nonaktif, Mustofa Kamal Pasa (MKP) di Mojokerto terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Informasi yang dihimpun jatimpos.co, KPK juga melakukan penyitaan beberapa kendaraan dan aset tanah milik MKP. Penyidik KPK yang beranggotakan 8 orang itu mendatangi beberapa lokasi aset milik MKP. Mereka mengendarai mobil Toyota Innova dan satu pikap.
Tim penyidik KPK juga membawa papan yang bertuliskan “Tanah Ini Telah Disita” dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka H Mustofa Kamal Pasa.
Informasi yang dihimpun, KPK menyita sekitar 27 sertifikat yang tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Mojokerto, termasuk aset yang ada di Kecamatan Sooko, Puri, dan Pungging.
Sedangkan kendaraan yang disita mobil Daihatsu Luxio Nopol S 1513 QI dan Mobil Toyota Kijang Nopol S 1612 ND.
Sebelum penyitaan, salah satu kalangan swasta yang pernah dekat dengan Bupati Mojokerto Non Aktif, H. Karnolo kepada wartawan saat di Mapolres Mojokerto Kota menyampaikan, ada 27 sertipikat tanah milik MKP, 20 di antaranya ada di lima notaris.
Sedangkan 7 sertipikat dibawa Nono, orang dekat MKP. “Jadi ada 27 sertifikat tanah milik Bupati Mojokerto Non aktif,” jelas Karnolo. (din)