JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Penanganan laporan dugaan malapraktik yang terjadi di RSIA Puri Bunda Madura memasuki tahap pendalaman. Penyidik Polres Pamekasan dijadwalkan mulai memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait pada pekan depan guna mengumpulkan keterangan serta memperjelas kronologi perkara.

Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan agenda penyidik pada pekan depan adalah meminta keterangan dari pelapor, disusul pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses penanganan pasien di RSIA Puri Bunda Madura.

"Untuk laporan terkait dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura, agenda kami minggu depan adalah memanggil saksi pelapor serta pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan RSIA, termasuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan, baik perawat maupun dokter yang menangani pasien tersebut," ujar Ipda Yoni, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, pemanggilan para saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

"Selain itu untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya. (did).