Antisipasi Penutupan Pasar Mangga Dua, DPRD Surabaya Pastikan Relokasi Pedagang
JATIMPOS.CO/SURABAYA –DPRD Surabaya terus mendalami rencana penutupan Pasar Mangga Dua yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait peruntukan zona dan perizinan. Dalam upaya mencari solusi terbaik, pada rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Surabaya mengundang Satpol PP, Dinas DBMPTSP, Dinas DPRKPP serta seluruh pihak yang terlibat, terutama pemilik lahan dan para pedagang yang terdampak pada Selasa (4/3/2025).
