Pemkot Surabaya Minta Tiadakan Malam Tasyakuran dan Lomba HUT RI
JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020. SE imbauan tersebut dikeluarkan pada tanggal 10 Agustus 2020 dengan nomor 003.1/7099/436.8.4/2020.
