JATIMPOS.CO//SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya peningkatan keterampilan aparatur di tengah perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Pemanfaatan teknologi ini dinilai harus diikuti kesiapan sumber daya manusia agar pelayanan publik semakin baik.

Hal itu disampaikan Khofifah dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Senin (12/10/2026).

“Transformasi digital dan kecerdasan artifisial juga perlu kita manfaatkan secara bertanggung jawab,” kata Khofifah.

Menurutnya, pemanfaatan AI tidak cukup hanya berorientasi pada penerapan teknologi. Pemerintah juga perlu memastikan penggunaan teknologi tersebut mampu meningkatkan produktivitas dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

“Penerapannya harus meningkatkan produktivitas, memperbaiki pelayanan, dan diikuti peningkatan keterampilan aparatur serta masyarakat,” ujarnya.

Khofifah menilai peningkatan kompetensi aparatur menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan zaman. Dengan kemampuan yang memadai, aparatur diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus mengoptimalkan pelayanan pemerintahan.

Dalam pidatonya, Khofifah juga menyoroti pentingnya konsistensi perencanaan pembangunan. Ia menyebut keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), rencana kerja tahunan, dan anggaran daerah perlu terus dijaga.

“Prioritas yang telah kita tetapkan harus terlihat dalam program dan manfaatnya,” tuturnya.

Selain perencanaan, Khofifah mengingatkan agar kualitas belanja daerah terus ditingkatkan. Menurutnya, penggunaan anggaran harus tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendesak.

“Setiap rupiah anggaran harus digunakan secara tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan perhatian pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak,” katanya.

Khofifah juga menekankan penguatan pemantauan dan evaluasi berbasis data. Ia menyebut capaian program harus dapat dinilai secara terbuka, sedangkan hambatan pelaksanaan perlu segera ditangani dan rekomendasi perbaikan ditindaklanjuti.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menjaga ruang dialog dengan masyarakat. Aspirasi warga, termasuk yang disampaikan melalui DPRD, disebut menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan dan pelayanan pemerintah.

“Dengan langkah tersebut, kita menjaga agar kemajuan Jawa Timur semakin berkualitas dan semakin luas manfaatnya,” pungkas Khofifah. (zen)