JATIMPOS.CO/SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membeberkan sejumlah faktor yang menyebabkan sekitar Rp2 triliun anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2025 belum terserap. Salah satu penyebabnya adalah efisiensi pelaksanaan belanja melalui proses pengadaan barang dan jasa.

Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Emil mengatakan, realisasi belanja daerah pada 2025 mencapai Rp31,203 triliun atau 93,82 persen dari pagu anggaran sebesar Rp33,256 triliun.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sebagian besar program dan kegiatan Pemprov Jatim telah berjalan sesuai perencanaan.

"Adapun sisa anggaran yang belum terealisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor," kata Emil saat membacakan jawaban gubernur.

Ia menjelaskan, faktor pertama adalah efisiensi pelaksanaan belanja, terutama pada belanja operasi dan belanja modal. Efisiensi tersebut diperoleh karena hasil pengadaan barang dan jasa menghasilkan nilai kontrak yang lebih rendah dibandingkan pagu anggaran.

Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan yang tidak dapat direalisasikan secara optimal akibat perubahan kondisi di lapangan, penyesuaian kebutuhan riil, maupun pertimbangan efektivitas pelaksanaan program.

"Rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga juga menunjukkan bahwa kebutuhan penanganan keadaan darurat, bencana, maupun kondisi mendesak selama Tahun Anggaran 2025 lebih rendah dibandingkan alokasi yang telah disediakan, sehingga sebagian besar anggaran belanja tidak perlu digunakan," ujarnya.

Emil menambahkan, sisa anggaran juga dipengaruhi adanya penghematan dan optimalisasi penggunaan anggaran oleh perangkat daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi belanja tanpa mengurangi kualitas layanan publik maupun capaian pembangunan.

Untuk meningkatkan penyerapan anggaran pada tahun berikutnya, Pemprov Jatim menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan pengadaan dini, serta memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap progres fisik maupun keuangan perangkat daerah.

Selain itu, Pemprov juga akan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan aplikasi pendukung lainnya guna memperkuat pengendalian serta akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

"Dengan berbagai upaya tersebut, Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas belanja daerah agar semakin efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur," kata Emil. (zen)