JATIMPOS.CO/SURABAYA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan APBD Jatim 2026 disusun secara konsisten berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta KUA dan PPAS 2026.
Kebijakan anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan tercapainya sembilan prioritas pembangunan Jatim tahun 2026.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2026, Sabtu (15/11/2025).
“Pembahasan APBD 2026 bertujuan memastikan ketercapaian target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur melalui kebijakan anggaran,” ujar Khofifah.
Ia merinci, prioritas pembangunan 2026 mencakup: percepatan pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan; perluasan lapangan kerja yang berkualitas; penguatan infrastruktur konektivitas antarwilayah dan intra aglomerasi; peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan.
Serta penguatan akses dan mutu pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan; peningkatan derajat kesehatan masyarakat; penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif; penjagaan harmoni sosial yang inklusif; serta pelestarian lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Menurut Khofifah, seluruh proses pembahasan di Badan Anggaran, fraksi, dan komisi berjalan dinamis untuk memperkuat akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi penyusunan APBD 2026.
“Sebagaimana hasil pembahasan antara TAPD Pemprov Jatim bersama Banggar Jatim pada tanggal 11 November 2025 yang kemudian dilanjutkan dengan laporan Banggar yang disampaikan pada sidang Paripurna 12 November 2025, kami telah menindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah sesuai dengan ketentuan,” jelas Khofifah.
Berdasarkan penyesuaian tersebut, Pendapatan Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp26.300.974.126.666. Sementara Belanja Daerah mencapai Rp27.217.708.425.426 dengan defisit Rp916.734.298.760.
Defisit tersebut sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama, yakni Rp916.734.298.760, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan ditetapkan nihil. (zen)