JATIMPOS.CO/SURABAYA- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial di tengah masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Penganugerahan Paritrana Award Tahun 2024 yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Selasa (29/7).

Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan pemangku kepentingan lainnya yang telah berkomitmen tinggi dalam mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal.

“Apresiasi kami sampaikan kepada perusahaan mikro, menengah, hingga besar yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerjanya. Ini bukan sekadar kewajiban formal, melainkan komitmen nyata dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujar Emil.

Menurut Emil, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan terbukti memberi manfaat besar bagi masyarakat. Tak hanya memberikan perlindungan kerja, tetapi juga berperan sebagai bantalan sosial dalam mencegah kemiskinan ekstrem, memastikan kelangsungan pendidikan anak, hingga meringankan beban ekonomi keluarga.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024, manfaat klaim yang telah dicairkan di Jawa Timur mencapai Rp 6,6 triliun dari 457.721 kasus. Sementara jumlah pekerja yang terlindungi mencapai 5,8 juta orang, termasuk 480 ribu pekerja rentan. Selain itu, beasiswa pendidikan telah diberikan senilai Rp 92,2 miliar kepada 30.849 anak pekerja.

“Ini bukan angka sembarangan. Program jaminan sosial ini memberikan dampak nyata. Anak-anak tetap bisa sekolah, keluarga tetap punya pegangan untuk hidup, dan masyarakat punya rasa aman menghadapi risiko kerja. Ini bukan janji, tapi realita,” tegasnya.

Secara khusus, Emil mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mengimplementasikan Instruksi Presiden RI No. 2 tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 tahun 2024 dan Peraturan Gubernur No. 6 tahun 2024 dalam pelaksanaan program jaminan sosial sehingga segera terwujud universal coverage bagi pekerja di Jawa Timur.

Lebih lanjut, para pelaku usaha di Jawa Timur dapat memperhatikan kelompok rentan dalam hal perlindungan jaminan sosialnya melalui Corporate Social Responsibility atau CSR. Sehingga tercipta kesejahteraan yang berkeadilan sosial, pemenuhan kesehatan dan pendidikan serta penyediaan lapangan kerja yang menjadi misi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Dalam hal ini peran bupati, wali kota dan kepala desa sangat penting untuk mengajak sekaligus mengubah pola pikir masyarakat akan pentingnya BPJS ketenagakerjaan," ungkapnya.

"Selain itu, harus jemput bola dan mensosialisasikan untuk memastikan pekerja mengecek BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatannya apakah sudah terdaftar, aktif maupun tidak aktif," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hari Purnomo menambahkan, jaminan sosial ketenagakerjaan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan.

"Melalui program sistem jaminan sosial tersebut, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak," tutupnya.

Sebagai informasi Wagub Emil beserta jajaran turut menyerahkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat provinsi dengan kategori Kabupaten / Kota, badan usaha skala besar, badan usaha skala menengah, pemerintah desa / kelurahan dan badan usaha kecil / mikro. (rls)