JATIMPOS.CO/SURABAYA- Ketua Bidang Pendidikan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga Isye Sri Rahayu Adhy Karyono mengajak TP PKK Provinsi Jawa Timur maupun kabupaten/kota untuk berperan aktif mencegah perkawinan anak di daerah.

Hal tersebut dikatakannya saat mewakili Ketua TP PKK Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak dalam acara Implementasi Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) dan Pengembangan Gerakan Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi) di Bidang Keterampilan bagi TP PKK Kabupaten/Kota dan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur di Kantor TP PKK Jawa Timur, Surabaya, Rabu (28/5).

"Tingginya kasus perkawinan anak di Indonesia masih menjadi tantangan tersendiri. Ini dibuktikan dengan angka permohonan dispensasi perkawinan anak yang menunjukkan praktik perkawinan usia dini masih terjadi secara massif," katanya.

"Maka sebagai mitra pemerintah, PKK selalu mendukung terwujudnya program-program pemerintah. Maka kita harus turut serta secara aktif menekan tingginya perkawinan anak di negara ini," lanjut Isye.

Yang perlu diperhatikan, ujar istri Sekda Prov. Jatim Adhy Karyono itu, adalah kenaikan angka dispensasi perkawinan yang meningkat signifikan pasca revisi UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019, dengan batas usia kawin laki-laki dan perempuan minimal 19 tahun.

"Menurut data Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dispensasi nikah pada tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 17.151 kasus, tahun 2022 sebanyak 15.095 kasus dan tahun 2023 sebanyak 12.334 kasus serta tahun 2024 sebanyak 8.753 kasus," jelasnya.

Ia menerangkan, beberapa faktor yang menjadi latar belakang mengajukan dispensasi kawin tahun lalu di Jawa Timur didominasi oleh alasan menghindari zina, hamil, budaya/adat, pergaulan bebas, serta ekonomi.

Untuk itu, langkah-langkah pencegahan perkawinan anak yang telah dilakukan sejauh ini adalah dengan membuat buku CEPAK yang telah diluncurkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 22 Desember 2022 lalu, Workshop Cepak di Kab. Trenggalek dan Kab. Malang, serta monitoring dan evaluasi bersama OPD terkait dan lembaga masyarakat di Jawa Timur.

"Alhamdulillah, CEPAK merupakan program kerja unggulan TP PKK Jawa Timur. Selain itu, ada pula Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital atau Paaredi, dan juga Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis atau KISAH," terangnya.

Selain itu, Isye juga menekankan fokus kepada faktor ekonomi yang sampai saat ini masih menjadi salah satu latar belakang perkawinan anak. Di mana, permasalahannya adalah potensi sumberdaya yang ada belum dikelola dengan optimal dan pengembangan keterampilan keluarga masih sangat minim.

"Maka dari itu, sebagaimana hasil Rakernas XI PKK tahun 2021, salah satu misi gerakan nasional PKK adalah meningkatkan pendidikan dan ekonomi keluarga melalui program unggulan Gelari Pelangi," pungkasnya.

Di akhir, dirinya berharap agar seluruh TP PKK dapat melaksanakan langkah-langkah pencegahan dengan memberikan sosialisasi dan binaan bagi kader PKK di tingkat kecamatan sampai dengan desa/kelurahan. Hal tersebut patut dilakukan melalui optimalisasi peran PKK dalam implementasi CEPAK dan peningkatan kapasitas kader PKK sebagai kader CEPAK. (rls)