Giliran Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta
JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Bantuan untuk masyarakat kurang mampu kembali bergulir. Kini, giliran para pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang.