JATIMPOS.CO//JEMBER - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskopum) Kabupaten Jember kembali mendapatkan program dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendata secara lengkap koperasi dan UMKM di wilayah tersebut.

Melalui anggaran tugas pembantuan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember menjadi salah satu daerah yang memperoleh kesempatan ini.

Pada tahun 2022, dari target 150 ribu data UMKM, Kabupaten Jember berhasil mendata 79 ribu UMKM, menjadikannya peringkat kedua se-Jawa Timur. Pada tahun 2024, target yang harus didata di seluruh Kabupaten Jember adalah 98 ribu UMKM.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil, dan Menengah Kabupaten Jember, Sartini, menyatakan bahwa pihaknya telah merekrut Enumerator untuk pendataan UMKM.

"Pada 26 hingga 29 Juli lalu, kami membuka pendaftaran Enumerator. Jumlah pendaftar alhamdulillah mencapai 1.194 orang, yang kemudian tersaring menjadi 1.093 pendaftar. Dari situ, 334 tenaga Enumerator terpilih melalui tes tulis secara online," kata Sartini saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (7/8/2024).

Sartini menjelaskan bahwa tenaga Enumerator akan dibantu oleh tenaga verifikator dan koordinator yang telah dikoordinasikan dengan petugas kecamatan, serta mitra dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Diskopum Jember telah melakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk koordinator dan verifikator sebelumnya, dan saat ini Bimtek bagi Enumerator sedang berlangsung di empat lokasi berbeda, dengan 7 kelas yang masing-masing berisi 50 orang.

"Sebenarnya sejak Jumat lalu kami sudah melakukan Bimtek untuk Koordinator dan Verifikator. Sejak kemaren, Enumerator sudah dilakukan Bimtek di Empat lokasi yang berbeda. Dengan 7 kelas berisi 50 orang di tiap kelasnya,"imbuhnya.

"Dalam Bimtek ini, para Enumerator akan fokus mempelajari tentang KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Mereka akan dikontrak selama 3 bulan untuk pendataan tahun 2024 ini," ungkap Sartini.

Hasil pendataan oleh Enumerator ini akan sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UMKM untuk dijadikan data nasional. Data tersebut akan menunjukkan bahwa di Kabupaten Jember terdapat sekitar 150 ribu UMKM yang siap naik kelas sesuai dengan program pemerintah pusat. (Ari)