Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Pengadilan Bayar Utang Rp104 Miliar
JATIMPOS.CO/SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya resmi mengeluarkan penetapan eksekusi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait sengketa kontrak pembangunan instalasi pembakaran sampah. Perkara itu telah bergulir selama bertahun-tahun.