JATIMPOS.CO//SURABAYA – Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi terbentuk. Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa mengingatkan agar pembentukan biro tersebut tidak berhenti pada penambahan struktur birokrasi.

Dedi menilai keberadaan biro baru perlu diikuti perubahan dalam tata kelola, koordinasi, pengawasan, serta pelaksanaan fungsi pemerintahan. Menurutnya, pembentukan struktur baru harus memiliki tujuan dan hasil yang dapat diukur.

“Pembentukan biro ini harus menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar penambahan struktur birokrasi,” tegas Dedi, Rabu (30/9/2026).

Menurut Dedi, pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD merupakan langkah untuk memperkuat kelembagaan sekaligus memperjelas pengelolaan urusan BUMD dan BLUD di lingkungan Pemprov Jatim.

Ia menyebut, berdasarkan Pergub Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2026, biro tersebut memiliki mandat dalam koordinasi perumusan kebijakan, pemantauan, evaluasi, serta pelaporan BLUD.

Dedi menilai pemisahan fungsi tersebut diperlukan agar pengelolaan BUMD dan BLUD memiliki fokus yang lebih jelas. “Dengan demikian, koordinasi dan sinergi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Dedi juga menekankan bahwa pembentukan biro tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Menurutnya, keberadaan struktur baru perlu diikuti mekanisme kerja yang jelas serta pelaksanaan fungsi secara efektif dan akuntabel.

Ia mengatakan, DPRD Jatim akan melihat bagaimana biro tersebut menjalankan fungsi dan kewenangannya setelah resmi terbentuk. Menurut Dedi, ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari terbentuknya organisasi, tetapi juga dari hasil kerja yang dihasilkan.

“Masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan yang lebih komprehensif serta menjawab tantangan birokrasi modern yang lebih efisien dan akuntabel,” katanya.

Pembentukan Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim yang sebelumnya menilai perlunya unit khusus untuk menangani BUMD secara lebih fokus.

Sebelum biro tersebut terbentuk, urusan BUMD masih berada di bawah Biro Ekonomi yang juga menangani berbagai urusan perekonomian lainnya. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan dalam pembentukan unit yang memiliki fokus lebih spesifik.

Setelah biro resmi terbentuk, Dedi menilai pekerjaan berikutnya adalah memastikan struktur baru tersebut menjalankan fungsi sesuai kewenangannya dan memberikan dampak terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Yang kami harapkan bukan hanya perubahan struktur, tetapi perubahan kinerja. Biro ini harus mampu menghadirkan efisiensi, akuntabilitas dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (zen)