JATIMPOS.CO/SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Rasiyo menilai dominannya anak di bawah umur dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi persoalan serius yang harus mendapat perhatian bersama.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.

Pernyataan itu disampaikan Rasiyo menanggapi data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur yang menyebut mayoritas pelaku curanmor yang diamankan dalam beberapa waktu terakhir merupakan remaja berusia di bawah 17 tahun. Sebagian dari mereka diketahui melakukan aksi pencurian untuk memperoleh uang membeli narkoba.

"Ini menjadi alarm serius bagi kita semua. Ketika anak-anak usia sekolah sudah terlibat curanmor, apalagi dipicu penyalahgunaan narkoba, berarti ada persoalan besar dalam pengawasan, pendidikan karakter, dan lingkungan sosial mereka," ujar Rasiyo, Kamis (2/7/2026).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur itu menilai fenomena tersebut menunjukkan perlunya penguatan pendidikan karakter di sekolah. Namun, menurutnya, keluarga tetap memiliki peran utama dalam membentuk perilaku anak agar tidak terjerumus ke lingkungan yang negatif.

"Jangan sampai anak-anak kehilangan arah karena kurangnya perhatian di rumah maupun lingkungan. Orang tua harus lebih intens membangun komunikasi dengan anak, sementara sekolah harus memperkuat pembinaan karakter dan pengawasan terhadap peserta didik," katanya.

Politikus Partai Demokrat dari daerah pemilihan Surabaya itu juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, serta pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan program pencegahan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

Menurut Rasiyo, edukasi mengenai bahaya narkoba perlu dilakukan sejak usia dini dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi bagian dari pembinaan yang berkelanjutan di lingkungan sekolah.

"Kalau motifnya sudah bergeser karena narkoba, maka pendekatannya juga harus komprehensif. Penindakan hukum tetap penting, tetapi upaya preventif melalui edukasi, konseling, hingga pendampingan psikologis harus diperkuat agar anak-anak tidak menjadi pelaku kejahatan," tegas mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut.

Rasiyo juga mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur yang terus mengungkap kasus curanmor. Meski demikian, ia berharap aparat penegak hukum turut menindak jaringan penadah kendaraan hasil curian serta pengedar narkoba yang diduga berkontribusi terhadap meningkatnya tindak kriminal di kalangan remaja.

"Anak-anak ini jangan hanya dipandang sebagai pelaku, tetapi juga harus dilihat sebagai generasi yang perlu diselamatkan. Negara harus hadir memberikan pembinaan sehingga mereka masih memiliki kesempatan memperbaiki masa depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur mencatat selama Juni 2026 terjadi 320 kasus kejahatan 3C. Dari jumlah tersebut, sebanyak 195 kasus berhasil diungkap dengan 222 tersangka diamankan. Polisi menyebut mayoritas pelaku curanmor yang ditangkap merupakan remaja berusia di bawah 17 tahun.

Selain itu, kepolisian mengungkap sebagian pelaku melakukan pencurian untuk memperoleh uang membeli narkoba. Kendaraan hasil curian umumnya langsung dipasarkan melalui media sosial sehingga menyulitkan proses pelacakan oleh aparat.(zen)