JATIMPOS.CO/SURABAYA – Komisi A DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur agar usulan sekitar 2.100 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026 disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi dan kemampuan fiskal daerah.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan penambahan aparatur tidak cukup hanya untuk menggantikan pegawai yang memasuki masa pensiun, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurut Dedi, regenerasi aparatur sipil negara memang menjadi kebutuhan organisasi. Namun, proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, terukur, serta disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

"Komisi A DPRD Jawa Timur memahami bahwa regenerasi ASN merupakan kebutuhan organisasi. Tetapi setiap kebijakan penambahan ASN harus tetap sejalan dengan kemampuan fiskal daerah," ujar Dedi, Rabu (1/7/2026).

Ia mengingatkan bahwa belanja pegawai merupakan komitmen anggaran jangka panjang yang akan menjadi bagian dari beban APBD. Karena itu, setiap formasi yang diusulkan harus didasarkan pada analisis kebutuhan riil, analisis beban kerja, serta tuntutan pelayanan publik.

"Jangan sampai birokrasi bertambah besar, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat tidak ikut meningkat," katanya.

Politikus Partai Demokrat itu menilai Jawa Timur membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi, adaptif terhadap perkembangan teknologi, berintegritas, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat serta berkualitas.

"Yang dibutuhkan Jawa Timur bukan sekadar menambah jumlah aparatur, tetapi menghadirkan aparatur yang produktif, profesional, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern," ujarnya.

Selain itu, Komisi A juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan fiskal daerah. Menurut Dedi, APBD harus tetap memiliki ruang yang cukup untuk membiayai program-program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial.

"Belanja pegawai tidak boleh tumbuh lebih cepat daripada kemampuan daerah menciptakan manfaat pembangunan bagi masyarakat. APBD harus tetap memberi ruang bagi program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Di tengah tuntutan efisiensi dan transformasi digital pemerintahan, Dedi menilai reformasi birokrasi seharusnya diarahkan pada peningkatan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi informasi, integrasi layanan publik, dan penyederhanaan proses administrasi, bukan semata-mata dengan menambah jumlah pegawai.

Karena itu, Komisi A DPRD Jatim akan mengawal pembahasan usulan formasi CASN agar setiap formasi yang disetujui benar-benar memberikan nilai tambah terhadap pelayanan publik sekaligus tetap menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

"Prinsip kami sederhana, APBD harus bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Belanja pegawai memang penting, tetapi belanja pembangunan dan pelayanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Keseimbangan ini harus dijaga agar Jawa Timur terus tumbuh, maju, dan semakin sejahtera," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengatakan usulan formasi CASN 2026 hingga kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

"Sampai sekarang masih menunggu persetujuan dari Kementerian PANRB, sehingga belum dibuka. Nanti kalau sudah ada kabar, akan saya sampaikan," ujarnya.

Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni, menjelaskan jumlah formasi yang diusulkan masih berada di bawah jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas pada 2026, yakni sekitar 2.100 orang.

Menurutnya, usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

"Jumlah formasi yang kami usulkan berada di bawah jumlah pegawai yang memasuki masa purna tugas. Tahun ini jumlah pegawai yang purna tugas sekitar 2.100 orang," katanya.

Ia menambahkan kebutuhan terbesar berada pada jabatan-jabatan teknis yang memerlukan kompetensi khusus, di antaranya tenaga pada Dinas Sosial untuk pelayanan lansia dan anak di panti sosial, tenaga laboratorium bidang PU Bina Marga untuk pengujian kualitas konstruksi jalan, serta tenaga pendidik.

"Untuk guru juga sama. Nanti semuanya akan kami hitung secara berimbang sesuai dengan kebutuhan," pungkas Yuyun. (zen)