JATIMPOS.CO/SURABAYA — Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas di ruang digital.
Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, tercatat 137 laporan kasus kekerasan anak sepanjang Januari hingga April 2026.
Sri Wahyuni menilai perkembangan teknologi turut memunculkan tantangan baru dalam perlindungan anak, terutama terkait potensi penyalahgunaan data pribadi di platform digital.
“Dunia digital sudah berubah menjadi ruang yang rawan bagi anak-anak. Bahkan bisa disebut sebagai ‘ladang predator baru’,” kata Sri Wahyuni, Minggu (19/4/2026).
Ia menyebut sejumlah kasus bermula dari interaksi di media sosial, yang kemudian berkembang menjadi bentuk kekerasan atau eksploitasi.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih adaptif dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi.
“Ini sangat berbahaya. Anak-anak tidak sadar sedang masuk dalam jebakan. Sekali data pribadi atau foto mereka dipegang pelaku, itu bisa menjadi alat tekanan yang sangat kejam,” ujarnya.
“Kalau kita masih pakai cara lama, kita akan selalu tertinggal. Kejahatan sudah pakai AI, tapi perlindungan kita masih konvensional,” tambahnya.
Sri Wahyuni menekankan pentingnya penguatan literasi digital bagi anak dan orang tua, serta peran sekolah dalam memberikan edukasi terkait penggunaan media digital secara aman.
Selain itu, ia menilai aparat penegak hukum perlu meningkatkan kapasitas dalam menangani kasus kejahatan digital yang melibatkan anak.
Sementara itu, Komnas PA Jawa Timur menyebut sebagian kasus berawal dari komunikasi di media sosial yang berujung pada penyalahgunaan data pribadi. (zen)
