JATIMPOS. CO/ KOTA MOJOKERTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).
Sidang yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD Kota Mojokerto tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi wakil ketua Hadi Prayitno dan Arie Hernowo serta dihadiri Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE, Wakil Wali Kota Arisandi, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Forkopimda Kota Mojokerto.
Dalam kesempatan itu, DPRD menyampaikan 18 poin rekomendasi yang merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus). Rekomendasi tersebut dibacakan oleh juru bicara fraksi gabungan, Nuryono Sugi Raharjo.
Ketua DPRD Ery Purwanti menjelaskan, rapat paripurna telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib karena dihadiri 19 anggota dewan, melebihi separo dari jumlah anggota DPRD Kota Mojokerto. Ia juga menegaskan bahwa secara umum DPRD menerima LKPJ Wali Kota Tahun 2025, namun tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bahan evaluasi.
“Secara keseluruhan dapat diterima, tetapi ada beberapa rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar kinerja ke depan lebih maksimal,” ujarnya.
DPRD turut mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kota Mojokerto selama 2025. Meski demikian, fungsi pengawasan tetap dijalankan melalui pemberian rekomendasi yang bersifat konstruktif.
Salah satu fokus utama dalam rekomendasi tersebut adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendorong pemerintah kota agar lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan, tidak hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat.
Optimalisasi pajak daerah, retribusi, pemanfaatan aset, serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai perlu terus ditingkatkan guna menopang kemandirian fiskal daerah.
Sementara itu, juru bicara fraksi gabungan Nuryono Sugi Raharjo menekankan pentingnya perencanaan program yang lebih proporsional sepanjang tahun anggaran. Hal ini untuk menghindari penumpukan kegiatan pada akhir tahun yang berpotensi mengurangi efektivitas pelaksanaan.
Selain itu, DPRD juga mendorong pengelolaan aset daerah agar lebih produktif serta pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber peningkatan PAD.
Di bidang sosial, DPRD mencatat sejumlah capaian positif, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan penurunan angka kemiskinan. Meski demikian, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas yang harus dijaga.
Tak hanya itu, DPRD juga menekankan pentingnya penyajian LKPJ yang lebih transparan, berbasis data, dan mudah dipahami sebagai bahan evaluasi pembangunan daerah.
Melalui rekomendasi tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Mojokerto dapat menindaklanjuti seluruh catatan yang telah disampaikan, sehingga kinerja pemerintahan ke depan semakin efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. ( din/ adv)
