JATIMPOS.CO/TULUNGAGUNG — DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda: penetapan perubahan kedua atas Propemperda 2025, penetapan Keputusan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD 2026, serta penyampaian Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Sidang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, lantai II Kantor DPRD Tulungagung, dipimpin Ketua DPRD Marsono, S.Sos, dan dihadiri Bupati Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, kepala OPD, para camat, dan undangan lainnya, Senin (22/9/2025).
Bupati Gatut Sunu menegaskan pentingnya penyampaian Raperda APBD 2026 sebagai tahapan penyusunan anggaran.
"Terimakasih dan selanjutnya, saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Tulungagung untuk mengadakan pembahasan guna mendapatkan persetujuan," ujarnya.
Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 telah diselaraskan dengan prioritas nasional dan prioritas provinsi, sebagai upaya perwujudan pencapaian pembangunan di Kabupaten Tulungagung pada Tahun 2026, yang diantaranya meliputi Perluasan kesejahteraan sosial masyarakat, Pembangunan ekonomi sektor unggulan, Penyediaan infrastruktur yang berkualitas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektor unggulan, Peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, Memperkuat hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam lokal, Percepatan penurunan kemiskinan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, Peningkatan kualitas tata pemerintahan dan pelayanan publik, Peningkatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana dan pelestarian budaya.
Adapun Komposisi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Bupati yaitu, Pendapatan Rp 2,889 triliun, Belanja Daerah Rp 3,039 triliun, Defisit Rp -150 miliar. Pembiayaan ; Penerimaan Pembiayaan Rp 150 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp 0. Jumlah Pembiayaan netto Rp 150 miliar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun berkenaan Rp 0.
Menutup sambutan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang akan mencermati, membahas, dan menyempurnakan Raperda APBD 2026.
“Saya berharap agar kerjasama yang harmonis ini tetap dapat berlanjut guna mewujudkan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, berakhlak mulia sepanjang masa,” paparnya. (San)