JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota keuangan oleh bupati mengenai raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam dengan didampingi oleh Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, Rabu (17/9/2025).

Selain itu acara tersebut juga dihadiri oleh 35 anggota DPRD Pamekasan serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam mengatakan bahwa rapat paripurna itu dihadiri oleh 35 anggota DPRD Pamekasan. Dengan demikian, rapat tersebut dinyatakan kuorum dan dibuka untuk umum.

Kemudian rapat itu dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman.

Dalam sambutannya, Bupati KH Kholil, mengatakan bahwa Pendapat Daerah Kabupaten Pamekasan pada perubahan APBD tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 75.346.899.036,00 (Tujuh puluh lima miliar tiga ratus empat puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu tiga puluh enam rupiah) atau setara dengan 3,58 persen.

"Untuk perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.178.441.853.472,00 (dua triliun seratus tujuh delapan miliar empat ratus empat puluh satu juta delapan ratus lima puluh tiga ribu empat ratus tujuh puluh dua rupiah). Sedangkan APBD awal tahun 2025 sebesar Rp 2.103.094.954.436,00 (Dua triliun seratus tiga miliar sembilan puluh empat juta sembilan ratus lima puluh empat ribu empat ratus tiga puluh enam rupiah)," terangnya.

Dikatakannya, pendapat tersebut diperoleh dari beberapa sumber, diantara adalah Pendapat Asli Daerah (PAD). PAD pada perubahan APBD tahun 2025 dianggarkan sebesar 375.930.943.235,00 (tiga ratus tujuh puluh lima miliar sembilan ratus tiga puluh juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu dua ratus tiga puluh lima rupiah).

Sedangkan APBD awal tahun 2025 sebesar 350.367.329.715,00 (tiga ratus lima puluh miliar tiga ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus lima belas rupiah).

"Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 25.563.613.000.520,00 (dua puluh lima miliar lima ratus enam puluh tiga juta enam ratus tiga belas ribu lima ratus dua puluh rupiah) atau setara dengan 7,29 persen," pungkasnya. (did).