JATIMPOS.CO/BLITAR – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dr. Hj. Laili Abidah, S.Ag., M.M., menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat yang diserap selama reses tahap II tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) 7, yang mencakup Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar.
Reses yang berlangsung dari 28 Juni hingga 5 Juli 2025 ini menghasilkan sejumlah aspirasi krusial, mulai dari perbaikan infrastruktur pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Laili Abidah mengungkapkan bahwa masyarakat meminta perhatian terhadap perbaikan fasilitas sekolah dan madrasah, yang menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain itu, isu stagnasi dana Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS juga menjadi sorotan, karena berdampak pada akses layanan kesehatan warga. Infrastruktur jalan kabupaten yang masih banyak rusak turut dikeluhkan, dengan kebingungan wewenang antara pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi menjadi kendala utama.
“Masyarakat mengeluhkan jalan kabupaten yang masih banyak rusak, namun sering terjadi saling lempar tanggung jawab soal wewenang,” ujar Laili, Senin (7/7/2025).
Program pemberdayaan perempuan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi aspirasi yang paling banyak disuarakan, dengan masyarakat mengharapkan pelatihan dan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Laili juga menyinggung pentingnya prioritas distribusi pupuk bagi petani, mengingat karakter agraris Dapil 7, serta usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) untuk melarang situs online yang dianggap kurang mendidik.
Mengenai mekanisme penyerapan aspirasi, Laily menjelaskan bahwa proses Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) menjadi wadah utama.
Proses ini dimulai dari rapat tingkat RT untuk menampung aspirasi, dilanjutkan dengan musyawarah dusun (musdus), musyawarah desa (mudes), hingga menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Musrenbangdes dilaksanakan di tingkat desa untuk menentukan skala prioritas kegiatan yang didanai dana desa, APBD, maupun provinsi,” jelasnya.
Laili menambahkan bahwa Musrenbangdes lebih menyentuh kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan dan desa, dengan pelaksanaan tahapan perencanaan biasanya berlangsung antara September hingga Desember.
Ia menegaskan bahwa keluhan utama masyarakat adalah kebutuhan pelatihan, pemberdayaan, dan sosialisasi wewenang perbaikan jalan untuk memperjelas tanggung jawab pemerintah.(zen)