JATIMPOS.CO/JEMBER - Pasca temuan tunggakan pajak di sebuah Hotel berbintang di Kabupaten Jember, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, memanggil manajamen Hotel Java Lotus dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Selasa (07/01/2025).

Hal ini dilakukan karena hotel bintang empat tersebut memiliki tunggakan pajak pendapatan selama 2 tahun kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dengan nominal sebesar Rp 3,8 miliar.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Jember itu, dihadiri Direktur Utama Hotel Java Lotus Didik Edi serta pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dipimpin oleh Hendra Surya.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo mengatakan hasil dengar pendapat hari mengatakan bahwa menajemen di hotel tersebut sedang bermasalah hingga menunggak pajak sejak 2023 hingga 2024.

"Begitu kami (Komisi C) buka datanya, mereka kaget. Artinya laporan kepada Direktur Utama selama ini yang baik-baik saja," kata Ardi.

Lebih lanjut Ardi mengatakan, tunggakan pajak tersebut berdasarkan laporan Bapenda Jember hingga Oktober 2024. Kalau dihitung dengan dendanya, bisa mencapai Rp 4 miliar lebih utang pajak hotel ini.

"Ini sangat mengganggu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember. Karena bisa ditiru oleh pengusaha perhotelan lainnya. Kami ingin para investor harus segera menyelesaikan tanggungan pajaknya," tambahnya.

Tunggakan pajak ini merupakan 10 persen dari pendapatan perhotelan dan restoran yang dibayar pengunjung. Dengan begitu keuntungan bisnis hotel tersebut besar sekali.

"Kalau alasan Covid-19 atau pasca Covid ini sudah masuk akal. Kami akan panggil kembali manajemen Java lotus, sanksinya bisa kami tutup hotelnya, atau disita asetnya," tegas Ardi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendataan dan Perencanaan Pengembangan Bapenda Jember Hendra Surya Putra menambahkan, utang pajak hotel itu dihitung dari tunggakan dikurangi pembayaran yang telah dilakukan.

"Kami pasang alat monitoring secara real time di Hotel itu. Kami juga lakukan penagihan secara rutin setiap bulan, termasuk mengirim surat penagihan," ujar Hendra.

Hendra menambahkan penyebab utama mereka menunggak pajak hingga miliar rupiah. Karena mereka sudah terlanjur memiliki tagihan banyak dan tidak segera dibayar.

"Jadi mereka membayar sekarang, untuk tunggakan lama. Akhirnya yang sekarang tidak terbayar dan terus seperti itu," ulasnya.

Oleh karena itu, Hendra mengaku akan mencari formula baru, supaya Hotel Java Lotus dapat melunasi tunggakan pajak pendapatnya tersebut.

"Untuk tunggakan sekarang silahkan dibayar, nah untuk tunggakan tahun sebelumnya itu yang kami carikan formulanya," lengkap Hendra.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Hotel Java Lotus Didik Edi mengaku akan berkoordinasi dengan jajaran direksi. Khawatir kalau ada ada laporan pajak yang luput dan tidak diinput di Bapenda.

"Kami akan tanyakan bagian keuangan, kenapa sampai terjadi itu. Kami tetap ingin taat pajak, bukan lari dari tanggung jawab, kami akan cari solusi untuk menyelesaikan kewajiban kami," ungkap Didik.

Didik mengaku sebenarnya ingin segera menyelesaikan tunggakan pajak ini. Tetapi karena kekuatan keuangan hotel tidak mencukupi.

"Kami akan mencari solusi bersama Bappenda terkait penyelesaian tunggakan ini," tutupnya. (Ari).